Pemerintah Lanjutkan Eksplorasi PLTP Gunung Ungaran 55 MW

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tetap melanjutkan tahapan eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jawa Tengah, meski memicu penolakan dari warga setempat. Penolakan muncul akibat kekhawatiran dampak lingkungan serta ancaman terhadap kelestarian cagar budaya Candi Gedong Songo, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Proyek energi terbarukan yang diizinkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas 55 megawatt.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2025-2034, fasilitas ini ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2031. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menegaskan bahwa proses pengembangan saat ini masih berfokus pada studi kelayakan dan pengujian teknis lapangan. Pemerintah berjanji akan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta kelestarian situs budaya di sekitarnya.

"Pengembangan proyek saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, dan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, serta pertimbangan sosial masyarakat. Eksplorasi dilakukan untuk memastikan potensi panas bumi sekaligus menilai kelayakan pengembangannya," ujar Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.

Penentuan titik sumur pengeboran dilakukan melalui analisis geologi serta geofisika guna memetakan kondisi bawah permukaan. Metode pengeboran berarah dipastikan dapat menjangkau reservoir tanpa harus menempatkan fasilitas tepat di atas sumber panas bumi. "Dengan teknologi directional drilling, pengeboran dapat diarahkan dari titik tertentu menuju target reservoir di bawah permukaan. Karena itu, penentuan lokasi sumur dilakukan berdasarkan data dan kajian teknis, bukan semata-mata berdasarkan posisi sumber panas bumi di permukaan," jelas Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.

Pemerintah merujuk pada kajian pemetaan sosial Universitas Diponegoro tahun 2019 yang membagi kawasan Candi Gedong Songo ke dalam zona inti, penyangga, dan pengembangan. Penggunaan lahan untuk proyek pemanfaatan panas bumi ini diperkirakan mengambil porsi di bawah satu persen dari total area kerja. "Perlindungan cagar budaya menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam seluruh proses pengembangan. Setiap rencana kegiatan harus mengacu pada ketentuan zonasi dan prinsip pelestarian yang berlaku," kata Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.

Proses pemenuhan perizinan lingkungan juga mencakup evaluasi terhadap penggunaan sumber daya air dan dampak aktivitas terhadap pemukiman warga. Pemetaan sosial dilakukan secara menyeluruh untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap fase perencanaan. "Pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai pengeboran dan pembangkitan listrik.

Ada aspek masyarakat, lingkungan, tata ruang, perizinan, keselamatan, dan pelestarian budaya yang harus dipertimbangkan secara terpadu," tegas Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM. Pengetapan Wilayah Kerja Panas Bumi Ungaran sendiri telah berlangsung sejak 2007 melalui kajian geosains. Pemerintah menilai integrasi antara fasilitas energi panas bumi dan sektor pariwisata atau budaya dapat direalisasikan seperti halnya di kawasan Dieng.

"Misalnya di Dieng, pengembangan panas bumi berlangsung berdampingan dengan kawasan yang memiliki nilai geologi, keanekaragaman hayati, budaya, pariwisata, serta aktivitas pertanian. Keberadaan fasilitas panas bumi di kawasan tersebut dapat berjalan berdampingan dengan berbagai aktivitas masyarakat dan pariwisata, termasuk kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat dan berlangsung di sekitar kawasan panas bumi," ujar Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.

Kelanjutan proyek PLTP Gunung Ungaran menuju tahap konstruksi sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi kelayakan teknis, ekonomi, dan pemenuhan izin lingkungan dari tahapan eksplorasi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed