Pemerintah Lanjutkan Penyaluran Enam Program Bansos pada Agustus 2026
Pemerintah Republik Indonesia memastikan penyaluran enam program bantuan sosial tetap berlanjut secara bertahap sepanjang Agustus 2026. Langkah penyaluran bansos ini ditujukan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
Proses penetapan sasaran penerima manfaat kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai rujukan utama. Skema bantuan yang disalurkan mencakup uang tunai, bahan pangan, dukungan pendidikan, iuran kesehatan, hingga program rehabilitasi sosial.
Daftar bantuan yang tetap berjalan pada Agustus 2026 meliputi Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai atau Program Sembako, Program Indonesia Pintar, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Bantuan Atensi Kementerian Sosial, serta Bantuan Beras Pemerintah.
Di sisi lain, terdapat penyesuaian kebijakan program yang membuat bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja tidak lagi dilanjutkan dalam skema yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk program PKH, bantuan dialokasikan bagi keluarga miskin yang memiliki komponen ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750.000 per tahap, siswa SD Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp375.000 per tahap, siswa SMA Rp500.000 per tahap, serta penyandang disabilitas berat dan lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
Sementara itu, penerima manfaat BPNT mendapatkan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan. Pada sektor pendidikan, PIP menyalurkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.000.000 untuk tingkat SMA atau SMK sederajat, di samping keberlanjutan program KIP Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu.
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri dengan memasukkan 16 digit NIK pada laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos. Pengusulan penerima baru atau pembaruan data kependudukan dapat dilakukan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow