Pemerintah Siapkan Insentif Motor Listrik Lokal Rp5 Juta
Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema pemberian insentif sebesar Rp5 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis produksi dalam negeri. Kebijakan ini menyasar pemfokusan produksi hingga satu juta unit kendaraan roda dua ramah lingkungan oleh perusahaan nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kementerian teknis sudah siap menerapkan skema bantuan tersebut. Saat ini implementasi kebijakan tinggal menunggu regulasi turunan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kita tunggu PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya. Ya kamu tahu PMK di mana kan. Tanya aja ke yang jabatnya," kata Agus, di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Kementerian Perindustrian menegaskan posisi kelembagaan telah siap melakukan penyesuaian operasional di lapangan begitu aturan teknis diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
"Kita sudah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap. Kita tunggu PMK-nya saja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," ucap dia.
Penetapan daftar merek kendaraan roda dua yang berhak menerima bantuan subsidi diusulkan secara kolektif oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan BPI Danantara.
"Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga," ujar Agus.
Arah kebijakan bantuan kendaraan listrik sebelumnya telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata dia dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Kebijakan ini dirancang untuk mencapai tiga sasaran utama, yaitu menekan biaya transportasi masyarakat, memangkas konsumsi BBM impor, serta memperkuat ekosistem industri motor listrik nasional beserta rantai pasok komponen lokalnya.
Pelaku industri otomotif turut merespons positif rencana tersebut. Pabrikan kendaraan listrik asal China, Sunra, menyambut baik skema subsidi yang dinilai dapat merangsang daya beli publik.
"Mudah-mudahan bulan depan ini (Agustus), pemerintah jadi memberikan insentif buat motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit," kata Ismeth, di Jakarta, Jumat (23/7/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow