Pemerintah Siapkan Rp 3 Triliun Insentif Motor Listrik
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk program insentif 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri. Besaran subsidi dipatok Rp 3 juta per unit, sebagaimana dilaporkan dari Detik Finance pada Kamis (20/8/2026).
Skema bantuan ini mengalami penyesuaian nominal dari rencana awal yang sempat diwacanakan sebesar Rp 5 juta per unit.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut disiapkan untuk program jangka panjang karena target 1 juta unit diperkirakan tidak akan habis dalam setahun.
"Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Keterbatasan kapasitas produksi pabrikan motor listrik dalam negeri menjadi alasan utama penyerapan anggaran diprediksi belum maksimal pada tahun pertama. Penyerapan bantuan diperkirakan hanya mampu mencapai angka 100.000 unit hingga akhir tahun.
"Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan.
Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," katanya.
Pelaksanaan regulasi insentif ini dijadwalkan mulai berjalan pada September 2026 mendatang. Langkah koordinasi antarinstansi akan segera dilakukan guna mematangkan aturan teknis penyaluran bantuan.
Kementerian Keuangan berencana menemui Kementerian Perindustrian guna menindaklanjuti penerbitan Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi payung hukum kebijakan tersebut.
"Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow