Pemerintah Pangkas Insentif Motor Listrik Menjadi Rp3 Juta Per Unit

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah merencanakan alokasi anggaran Rp3 triliun untuk insentif pembelian sepeda motor listrik produksi dalam negeri sebesar Rp3 juta per unit dengan target penyaluran hingga satu juta unit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026), menyampaikan bahwa target satu juta unit tersebut diperkirakan tidak akan habis terserap pada 2026 akibat keterbatasan kapasitas produksi industri nasional.

Kementerian Keuangan menurunkan nilai anggaran dari rencana awal sebesar Rp5 triliun setelah mempertimbangkan daya serap industri. Purbaya memperkirakan realisasi penjualan sepeda motor listrik yang memanfaatkan fasilitas insentif ini hanya mencapai kisaran 100.000 unit hingga akhir tahun.

"Oh iya, itu programnya. Sama. Jadi satu juta itu pasti enggak habis tahun ini kalau kita lihat," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kapasitas pabrikan sepeda motor listrik domestik yang masih berada jauh di bawah target satu juta unit per tahun menjadi penyebab utama terbatasnya penyaluran insentif. Sejumlah produsen bahkan hanya mencatatkan kapasitas produksi sekitar 20.000 unit per tahun.

"Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih enggak. Kapasitas produksi sepeda motor nasional belum sampai satu juta. Ada yang cuma 20.000 (per pabrik per tahun)," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah optimistis proyeksi penjualan tetap memberikan dampak terhadap peningkatan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri.

"Saya pikir paling (optimal serapan insentif) 100.000 (unit) sampai akhir tahun," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyatakan kesiapan pelaku industri untuk mengikuti regulasi. Namun, Aismoli menekankan pentingnya kepastian waktu pelaksanaan agar produsen dapat menyesuaikan skema produksi.

"Bagi kami, (kebijakan) itu adalah satu kepastian. Ada Rp 3 juta, kapan? Kalau diumumkan, kami tinggal mengikuti kapan mulai dijalankan," ujar Riniwaty Sinaga, PR & Event Executive Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).

Nilai bantuan sebesar Rp3 juta dinilai lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya yang mencapai Rp5 juta per unit. Aismoli mengingatkan bahwa pelaksanaan program yang terlampau dekat dengan akhir tahun anggaran dapat menurunkan efektivitas pendaftaran administrasi.

"Kalau September (2026) baru dijalankan, rasanya tidak efektif. Karena proses bantuan pembelian itu ada administrasi yang harus dilakukan di awal ataupun di akhir dengan mata anggaran tahun ini juga untuk penyelesaiannya," kata Riniwaty Sinaga, PR & Event Executive Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).

Aismoli mendorong pembukaan akses insentif secara terbuka untuk seluruh pelaku industri yang berinvestasi di Indonesia berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), bukan secara eksklusif bagi merek tertentu.

"Yang paling penting bagi kami adalah kepastian kebijakan. Kepastian kebijakan inilah yang membuat investasi yang dilakukan industri itu bisa konsisten," ujar Riniwaty Sinaga, PR & Event Executive Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).

Pengembangan industri kendaraan listrik nasional juga disarankan berfokus pada pembangunan rantai pasok dan platform bersama untuk mendukung target Indonesia sebagai basis produksi ekspor.

"Peluang motor listrik nasional itu bukan bicara merek, tipe, atau satu pabrik, tetapi bicara platform dan ekosistem. Ini yang kami tunggu," kata Riniwaty Sinaga, PR & Event Executive Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).

Penetrasi pasar sepeda motor listrik saat ini masih berada di bawah satu persen dari total kebutuhan pasar nasional yang mencapai 6,4 juta unit per tahun. Meskipun telah terdapat 69 produsen motor listrik terdaftar, penjualan sempat mengalami fluktuasi saat insentif tidak tersedia pada 2025.

"Peningkatan skala pasar akan mendorong utilisasi produksi sehingga biaya per unit dapat ditekan. Ketika volume produksi meningkat, pemasok juga akan lebih berani berinvestasi dan memperdalam tingkat komponen dalam negeri," ujar Riniwaty Sinaga, PR & Event Executive Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).

Selain insentif langsung, Presiden Prabowo Subianto mendorong adanya opsi tukar tambah kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik guna mempercepat transisi energi dan menghemat pengeluaran masyarakat.

"Kita tadi hitung memakai motor listrik dibandingkan pakai motor bensin, penghematannya minimal 50 persen, pengeluaran kalian untuk sehari-hari bergerak itu minimal 50 persen, bahkan bisa sampai 70 persen di ujungnya. Ya, dan nanti mungkin, karena ini sudah kebutuhan dunia. Jadi ada namanya carbon tax.

Di kota-kota besar, seperti di Beijing, enggak bisa motor bensin masuk. Jadi ini warning saja, yang, yang masih masih nekat gandrung dengan motor bensin, ya," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah merancang skema pendukung bersama Danantara untuk memfasilitasi kemudahan cicilan hingga penentuan mekanisme tukar tambah.

"Tapi, tenang saja. Kita ada skema-skema nanti. Yang sudah terlanjur punya motor bensin, nanti kita pikirkan bagaimana kita bisa, bisa tukar tambah.

Kau setor motor yang lama dapat motor baru. Ya, tambah dikit, lah. Iya, kan?

Kalau TNI Polri maunya enggak bayar saja terus," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Dukungan atas skema tukar tambah turut disampaikan oleh pihak manajemen asosiasi yang menilai perlunya pengolahan khusus bagi kendaraan lama.

"Jadi artinya motor yang lama itu mungkin dihargai berapa, kemudian harga motor lama itu diberikan untuk motor listrik," kata Budi Setiyadi, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).

Pemisahan kendaraan lama dari pasar bekas dinilai krusial agar efisiensi pengurangan BBM berjalan optimal.

"Tapi motor lamanya itu tidak dijual lagi, mungkin langsung di-scrapping gitu, tidak boleh digunakan lagi gitu karena memang kan intinya untuk mengganti motor lama dengan motor yang baru untuk supaya nanti ada pengurangan subsidi BBM," ujar Budi Setiyadi, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).

Sementara itu, Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai besaran insentif Rp3 juta perlu dievaluasi kembali karena berpotensi kurang optimal dalam menutupi kesenjangan harga bagi konsumen.

"Pemerintah perlu memastikan besaran insentif ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai," kata Deon Arinaldo, Direktur Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR).

IESR menyarankan penggabungan insentif pembelian dengan kebijakan disinsentif BBM untuk memaksimalkan dampak penghematan anggaran negara serta penurunan emisi karbon.

"Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal," ujar Deon Arinaldo, Direktur Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR).

Peralihan satu unit kendaraan ke listrik diproyeksikan memberikan penghematan biaya operasional bagi masyarakat sekaligus mengurangi beban impor energi pemerintah.

"Insentif kendaraan listrik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Jika mampu mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapatkan manfaat dari pengurangan konsumsi BBM dan devisa impor, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas yang lebih rendah," kata Deon Arinaldo, Direktur Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed