Pemerintah Terapkan Tarif Nol Rupiah PNBP Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menetapkan kebijakan tarif nol rupiah untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam seleksi sekolah kedinasan tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan peserta seleksi yang berasal dari keluarga kurang mampu baik dari daerah tertinggal maupun non-tertinggal, dilansir dari Detikcom.

PNBP biasanya dibayarkan sebagai biaya seleksi pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Besaran biaya berbeda-beda tergantung sekolah kedinasan.

Kebijakan tarif nol rupiah berlaku bagi peserta yang berasal dari daerah tertinggal dan keluarga tidak mampu, serta peserta dari daerah non-tertinggal yang juga berasal dari keluarga tidak mampu dengan kuota 2% dari jumlah formasi tahunan. Peserta harus mengajukan permohonan dengan mencentang pernyataan bersedia dikenakan tarif nol saat melakukan pendaftaran.

Proses validasi dilakukan oleh sistem setelah seleksi administrasi final. Pemberian tarif nol hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi berdasarkan data domisili dan kriteria sosial ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

Dalam hal kuota 2% terlampaui, dilakukan perangkingan berdasarkan desil sosial ekonomi terkecil, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 6 tertinggi, dan usia tertinggi. Peserta yang lolos akan menerima notifikasi melalui akun SSCASN dan tidak perlu melakukan pembayaran PNBP kepada BKN untuk seleksi dengan metode CAT.

Adapun besaran biaya seleksi tahun 2025 sebagai acuan, misalnya di Politeknik Siber dan Sandi Negara sebesar Rp100.000 untuk SKD dan Rp20.000 untuk meterai dokumen pernyataan, sementara di Politeknik Statistika STIS mencapai Rp300.000 ditambah biaya tes kesehatan sesuai ketentuan panitia pusat.

Beberapa sekolah kedinasan lain memiliki biaya seleksi yang bervariasi, seperti Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) dengan biaya pendaftaran Rp75.000, SKD Rp100.000, dan SKB Rp100.000. Biaya operasi lasik juga menjadi tanggungan peserta jika berkacamata dan lolos seleksi.

Untuk sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan, biaya pendaftaran berkisar antara Rp100.000 sampai Rp300.000 tergantung politeknik, serta biaya meterai dokumen sebesar Rp10.000.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed