Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur Nasional pada Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan dua hari libur nasional pada bulan Agustus 2026 berdasarkan rincian Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Penetapan tersebut mencakup peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW tanpa adanya alokasi cuti bersama. Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tanggal merah pertama jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, guna memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Sementara itu, hari libur nasional kedua ditetapkan pada Selasa, 25 Agustus 2026, untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain dua libur nasional tersebut, kalender Agustus 2026 dipenuhi oleh sederet hari besar serta peringatan momentum nasional. Pada awal bulan, terdapat peringatan Hari Ulang Tahun ASABRI pada 1 Agustus, Hari Dharma Wanita Nasional pada 5 Agustus, Hari Keantariksaan Nasional pada 6 Agustus, serta Hari Hutan Indonesia dan HUT Kota Padang pada 7 Agustus.

Rangkaian momentum berlanjut dengan peringatan Hari Ulang Tahun ASEAN dan Hari Gim Nasional pada 8 Agustus, diikuti Hari Ulang Tahun Provinsi Riau pada 9 Agustus. Selanjutnya pada 10 Agustus, masyarakat memperingati tiga momen sekaligus, yaitu Hari Veteran Nasional, Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas), dan Hari Konservasi Alam Nasional.

Beberapa tokoh sejarah dan sektor ekonomi turut diperingati pada pertengahan bulan, seperti Hari Ulang Tahun Mohammad Hatta dan Hari UMKM Nasional pada 12 Agustus. Pada tanggal yang sama, terdapat pula peringatan Hari Anak Tengah Nasional serta Hari Gajah Nasional. Instansi penegak hukum dan lembaga negara juga mencatatkan momentum penting, termasuk Hari Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api serta HUT Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial pada 13 Agustus. Peringatan dilanjutkan dengan Hari Pramuka serta HUT Provinsi Kalimantan Selatan dan Bali pada 14 Agustus, disusul Hari Sidang Tahunan MPR-RI pada 15 dan 16 Agustus.

Pasca-peringatan Kemerdekaan RI, kalender nasional mencatat Hari Konstitusi RI dan HUT MPR-RI pada 18 Agustus. Pada 19 Agustus, terdapat peringatan bersamaan untuk HUT Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Hari Pengayoman Kementerian Hukum, HUT Mahkamah Agung, serta HUT Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Maluku. Menjelang akhir bulan, momentum nasional diisi oleh Hari Ulang Tahun Wilopo, Hari Maritim Nasional, dan Hari Juang Polri pada 21 Agustus, serta Hari Peringatan Konferensi Meja Bundar pada 23 Agustus. Rangkaian peringatan ditutup dengan Hari Televisi Nasional/HUT TVRI dan Hari Jakarta Membaca pada 24 Agustus, Hari Perumahan Nasional (Hapernas) pada 25 Agustus, HUT Pos Indonesia pada 26 Agustus, serta Hari Ulang Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Malaysia pada 31 Agustus.

Bulan Agustus 2026 juga diwarnai dengan beberapa peringatan hari penting berskala internasional. Momentum tersebut meliputi Hari Kucing Sedunia dan Hari Ulang Tahun ASEAN pada 8 Agustus, Hari Masyarakat Adat Internasional pada 9 Agustus, Hari Remaja/Pemuda Internasional dan Hari Gajah Sedunia pada 12 Agustus, Hari Kidal Internasional pada 13 Agustus, Hari Kemanusiaan Sedunia pada 19 Agustus, hingga Hari Anjing Sedunia pada 26 Agustus.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed