Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur Nasional pada Agustus 2026
Pemerintah telah menetapkan dua hari libur nasional pada bulan Agustus 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Penetapan tersebut mencakup Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, libur nasional Hari Kemerdekaan RI jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026. Sementara itu, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah ditetapkan pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Dalam penetapan tersebut, pemerintah tidak mengalokasikan hari cuti bersama untuk kedua peringatan tersebut. Walau demikian, masyarakat dapat memanfaatkan potensi libur akhir pekan panjang (long weekend) selama tiga hari berturut-turut pada 15 hingga 17 Agustus 2026 yang terhubung langsung dengan libur akhir pekan hari Sabtu dan Minggu.
Sementara untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026, masyarakat yang ingin mendapatkan libur panjang dapat mengambil cuti tahunan mandiri pada hari Senin, 24 Agustus 2026.
Selain libur nasional, kalender Jawa untuk bulan Agustus 2026 dimulai dari Sabtu Kliwon, 1 Agustus 2026 (17 Safar 1448 Hijriah) dan diakhiri Senin Kliwon, 31 Agustus 2026 (18 Mulud 1448 Hijriah). Peringatan Maulid Nabi dalam penanggalan Jawa bertepatan dengan Selasa Wage, 12 Mulud 1448 Hijriah.
Bulan Agustus 2026 juga diwarnai sejumlah hari besar nasional yang bukan merupakan tanggal merah, seperti Hari Dharma Wanita Nasional pada 5 Agustus, Hari Veteran Nasional pada 10 Agustus, Hari UMKM Nasional pada 12 Agustus, serta Hari Pramuka pada 14 Agustus.
Secara internasional, bulan ini juga mencatat peringatan penting meliputi Hari ASI Sedunia pada 1 Agustus, Hari Masyarakat Adat Sedunia pada 9 Agustus, dan Hari Kemanusiaan Sedunia pada 19 Agustus 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow