Pemerintah Tetapkan 25 Agustus 2026 Libur Nasional Maulid Nabi
Pemerintah menetapkan hari Selasa, 25 Agustus 2026, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional serta cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan kalender Hijriah dari Kementerian Agama, peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW selalu mengalami pergeseran setiap tahun dalam kalender Masehi karena mengikuti peredaran bulan. Sepanjang bulan Agustus 2026, pemerintah menjadwalkan dua hari libur nasional tanpa adanya tambahan cuti bersama, yaitu Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus serta Maulid Nabi pada 25 Agustus.
Libur nasional yang jatuh pada hari Selasa ini tidak secara otomatis membentuk akhir pekan panjang bagi masyarakat. Namun, para pekerja dapat memanfaatkan opsi cuti pribadi pada hari Senin tanggal 24 Agustus guna memperpanjang masa istirahat menjadi empat hari berturut-turut mulai Sabtu hingga Selasa.
Selain perayaan keagamaan tersebut, tanggal 25 Agustus juga diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional atau Hapernas. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya ketersediaan hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow