Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Maulid Nabi pada 25 Agustus 2026
Pemerintah menetapkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional resmi di Indonesia. Keputusan penanggalan tersebut berpedoman pada rincian Kalender Hijriah Indonesia terbitan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Penetapan hari libur tersebut disahkan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025. Berdasarkan dokumen resmi SKB 3 Menteri ini, tanggal 25 Agustus 2026 masuk dalam kategori hari libur nasional dan bukan cuti bersama.
Perhitungan penanggalan Hijriah menunjukkan bulan Rabiul Awal 1448 Hijriah dimulai sejak Jumat, 14 Agustus 2026. Dengan demikian, tanggal 12 Rabiul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad SAW secara presisi bertepatan dengan Selasa, 25 Agustus 2026.
Masyarakat Muslim di berbagai daerah Indonesia biasa mengisi momentum peringatan keagamaan ini dengan berbagai agenda pengajian, ceramah, pembacaan shalawat, kegiatan sosial, hingga tradisi lokal. Karena statusnya yang ditetapkan murni sebagai hari libur nasional, para pekerja dapat memanfaatkan tanggal tersebut tanpa mengurangi hak cuti tahunan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow