Pemerintah Tetapkan 16 Juni 2026 Libur Nasional Tahun Baru Islam

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di seluruh Indonesia. Aturan mengenai hari libur ini tertuang resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Masyarakat hanya mendapatkan kesempatan libur selama satu hari pada pertengahan minggu ini.

Penegasan mengenai durasi libur tersebut dikonfirmasi karena pemerintah tidak menetapkan kebijakan cuti bersama untuk mendampingi peringatan hari besar keagamaan ini. Aktivitas masyarakat dan perkantoran dipastikan akan kembali berjalan secara normal seperti biasa pada Rabu keesokan harinya. Ketentuan libur satu hari ini berbeda dengan momen libur nasional pada awal bulan lalu.

Berdasarkan data resmi SKB Tiga Menteri, sepanjang bulan Juni 2026 terdapat total dua hari libur nasional yang jatuh pada hari kerja. Momen libur pertama berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026 yang lalu dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

Peringatan Hari Lahir Pancasila pada awal Juni tersebut bertepatan dengan momen akhir pekan. Kondisi ini membuat masyarakat sempat menikmati masa libur panjang selama tiga hari berturut-turut yang dimulai sejak Sabtu, 30 Mei 2026 hingga Senin, 1 Juni 2026. Berbeda dari momentum sebelumnya, libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah kali ini tidak diikuti oleh perpanjangan hari libur. Kebijakan tersebut menjadikan peringatan keagamaan pada Selasa ini murni sebagai libur nasional tunggal.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed