Pemkab Dompu Kesal Turis Asing Bebas Masuk Pulau Satonda Tanpa Bayar Retribusi
Turis asing tercatat bebas keluar masuk Pulau Satonda tanpa membayar retribusi, menyebabkan Pemerintah Kabupaten Dompu kesal karena tidak ada komunikasi maupun pembayaran dari agen wisata yang membawa rombongan turis tersebut.
Pulau Satonda, yang termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Dompu, merupakan destinasi populer di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sering dikunjungi wisatawan asing. Namun, Pemkab Dompu tidak pernah mendapatkan bagian retribusi dari kunjungan tersebut, menurut Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dompu, Feri Afrodi, dilansir dari Detik Travel.
Feri menyatakan bahwa para agen wisata yang membawa turis asing tidak pernah berkomunikasi dengan Pemkab Dompu.
"Para tour guide-nya tidak pernah ada yang berkomunikasi dengan kami ketika mereka mau datang. Sehingga mereka bebas keluar masuk," ujar Feri.
Para turis asing biasanya melakukan aktivitas seperti diving, snorkeling, trekking, dan menikmati pemandian danau air asin di Pulau Satonda. Agen wisata pembawa rombongan umumnya berasal dari luar Dompu, seperti Sumbawa, Lombok, dan Bali.
Wisatawan membayar paket perjalanan kepada agen travel dan menggunakan perahu, boat, hingga kapal pesiar untuk mencapai Pulau Satonda. Setelah menikmati keindahan pulau, mereka langsung pergi tanpa menginap di wilayah Dompu.
Feri menambahkan bahwa Disbudpar Dompu bersama Imigrasi Bima pernah memantau aktivitas di Pulau Satonda, menemukan sekitar 10 kapal pesiar bersandar setiap bulan.
"Regulasi kami tak punya untuk menekan itu. Harusnya kami punya regulasi supaya menekan mereka harus bayar setiap kali masuk di Pulau Satonda," kata Feri.
Feri berharap Pemkab Dompu segera merancang regulasi terkait retribusi wisatawan asing, khususnya bagi rombongan yang datang menggunakan paket wisata dari luar Dompu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow