Pemkab Jepara Pastikan Penjualan Pulau Menjangan Kecil Hoaks
Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan kabar penawaran penjualan Pulau Menjangan Kecil di Kecamatan Karimunjawa seharga Rp 500 miliar di media sosial merupakan informasi bohong atau hoaks, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.
Kepastian tersebut didapatkan setelah pihak pemerintah daerah melakukan penelusuran serta konfirmasi langsung kepada para pemilik lahan di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, kawasan Pulau Menjangan Kecil memiliki luas lahan bersertifikat hak milik (SHM) seluas 44,5 hektare yang terbagi atas 11 nama pemilik.
"Informasi terkait dijualnya Pulau Menjangan Kecil Kepulauan Karimunjawa adalah hoax alias kabar bohong," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam keterangan tertulis.
Pihak jajaran Pemkab Jepara telah menjalin komunikasi dengan para pemilik lahan berpantai pasir putih tersebut. Dari hasil konfirmasi, tidak ada satu pun pemilik yang berniat menjual aset tanah milik mereka di pulau yang terletak di Laut Jawa itu.
"Lahan itu milik 11 nama, bersertifikat hak milik SHM di kawasan Pulau Menjengan Kecil," jelasnya.
Camat Karimunjawa juga telah melakukan verifikasi langsung kepada para pemilik lahan untuk memastikan kebenaran rumor yang beredar.
"Jadi hoax, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengkonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Witiarso.
Pemerintah Daerah mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Pihak berwenang juga berharap para pegiat media sosial maupun media massa ikut mengusut akun penyebar kabar bohong ini.
"Itu akun siapa (yang menyebarkan) silakan telusuri. Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen (kepemilikan lahan) itu nggak? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu," terang dia.
Isu ini bermula dari unggahan akun Instagram Jogjastudent yang menampilkan keindahan pulau tersebut dengan mengutip penawaran dari akun The Find Luxrealestate. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa lahan hak milik seluas 44,5 hektare dari total luas pulau 49 hektare ditawarkan seharga Rp 500 miliar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow