Pemprov DKI Naikkan Tarif TransBandara Rute Blok M-Soekarno Hatta

Smallest Font
Largest Font

Tarif layanan TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta resmi naik menjadi Rp 15.000 per perjalanan mulai Selasa, 1 September 2026, sesuai keputusan pemerintah DKI Jakarta.

Layanan TransBandara ini telah beroperasi sejak 12 Maret 2026 dengan tarif awal Rp 3.500 selama masa uji coba. Kenaikan tarif ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa kenaikan tarif dilakukan karena beban subsidi terlalu besar dan tarif uji coba yang rendah tidak dapat dipertahankan.

"Karena memang bebannya terlalu berat dan juga subsidinya terlalu besar, kami akan menaikkan angkanya, range-nya antara Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000. Kami akan putuskan setelah memberikan tiket ataupun rute dengan harga Rp 3.500 selama 3 bulan," ujar Pramono Anung.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan tarif baru sebesar Rp 15.000 ditetapkan sejak 31 Juli 2026 dan mulai berlaku pada 1 September 2026.

"Dalam satu bulan ini kami kembali mensosialisasikan, mempublikasikan kepada masyarakat terkait ketetapan tarif ini," ujar Budi Awaluddin, dikutip dari Detik Finance.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed