Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN-PTS 2026 Masih Dibuka Hingga Oktober

Smallest Font
Largest Font

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur mandiri untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) tahun 2026 masih dibuka hingga 31 Oktober 2026, demikian dilansir dari laman resmi KIP Kuliah pada 24 Agustus 2026.

Calon penerima KIP Kuliah harus lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus maksimal dua tahun sebelumnya, diterima di prodi berakreditasi A, B, atau dengan pertimbangan tertentu C, serta berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan bukti dokumen valid.

Keterbatasan ekonomi dibuktikan melalui kepemilikan KIP atau data di Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil maksimum 4, atau pendapatan orang tua di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Proses pendaftaran KIP Kuliah mandiri dimulai dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif untuk validasi data dan pengiriman kode akses. Setelah itu, calon mahasiswa menyelesaikan pendaftaran serta mengunggah dokumen yang diminta sesuai jalur seleksi yang dipilih (SNBP, SNBT, Mandiri).

Calon penerima yang sudah diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak kampus sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai penerima KIP Kuliah.

Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO), Dr. Sugeng Wibowo, mengatakan perguruan tinggi di daerah berperan membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui berbagai skema beasiswa, termasuk KIP Kuliah.

"Perguruan tinggi kami, perguruan tinggi di daerah, skala prioritasnya tentu masyarakat yang membutuhkan. Makanya kami punya banyak skema beasiswa. Ada dari Lazismu, dari BI, macam-macam," ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, kuota KIP Kuliah reguler tahun ini menurun, dan kriteria penerima yang harus berada pada desil 1 sampai 4 menyebabkan sekitar 60 persen pendaftar di UMPO harus terkoreksi.

"Begitu ada penjelasan bahwa yang bisa mengakses KIP itu hanya desil 1 sampai 4, langsung kami identifikasi. Pendaftar KIP itu terkoreksi 60 persen, bahkan mungkin bisa lebih," katanya.

UMPO sudah meminta calon mahasiswa yang merasa tidak sesuai data untuk mengajukan koreksi atau banding, namun waktu pendaftaran yang terbatas menjadi kendala.

"Kami sudah sampaikan ke calon mahasiswa dan sebagian sudah melakukan. Tapi sekali lagi waktunya mepet," tutur Sugeng.

UMPO memutuskan memperpanjang masa pendaftaran mahasiswa baru sampai ada kepastian penutupan KIP Kuliah, demi memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

"Saya ke PMB bilangnya sampai KIP ditutup, enggak usah menentukan tanggalnya berapa. Sekalipun nanti mereka yang mengikuti pendaftaran setelah pertengahan September tidak mengikuti ospek atau Sipenmaru di tempat kami, tidak apa-apa," tegas Sugeng.

Menurut Sugeng, data desil tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi secara menyeluruh, misalnya rumah yang sudah diperbaiki tetapi pendapatan tetap rendah, sehingga proses banding data menjadi penting.

"Foto itu menjadi salah satu syarat yang menentukan untuk banding. Itu yang akhirnya agak blunder juga," ujarnya.

UMPO juga mendorong lulusan SMA/SMK pada desil 1-4 yang belum berencana kuliah untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, karena peluang akses pendidikan tinggi sangat penting untuk pembangunan daerah.

"Untuk setiap penerima beasiswa itu ada pendampingan sampai selesai. Kami benar-benar bina dan bimbing sampai selesai," kata Sugeng.

Selain bantuan biaya pendidikan dan hidup, penerima KIP Kuliah di UMPO mendapat pendampingan akademik dan pengembangan soft skill agar dapat bertahan dan sukses dalam studi.

Kasus keterbatasan ekonomi juga dialami siswa berprestasi di Indonesia seperti di Sulawesi Tengah yang gagal melanjutkan kuliah karena biaya, meski diterima lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), demikian dilaporkan Media Indonesia pada 24 Agustus 2026.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2025 menunjukkan partisipasi kasar perguruan tinggi hanya 32,89 persen, dengan banyak calon mahasiswa tidak daftar ulang karena kendala ekonomi.

Seorang mahasiswi di Bandung mengaku bantuan KIP Kuliah sebesar Rp6,5 juta per semester belum cukup menutupi seluruh kebutuhan hidup dan kuliah, demikian dilansir Teras.id.

Fenomena ini menegaskan bahwa kendala ekonomi mahasiswa tidak hanya soal UKT, tapi juga biaya hidup seperti transportasi, tempat tinggal, dan buku yang berat bagi mahasiswa perantau, menurut Media Indonesia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed