Pendaki Diduga Ananiaya Petugas Dan Rusak Pos TNGGP Di Cianjur

Smallest Font
Largest Font

Aksi penganiayaan terhadap seorang anggota Polisi Kehutanan dan perusakan Pondok Jaga SIMAKSI terjadi di jalur pendakian Gunung Putri, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.54 WIB, sebagaimana dilansir dari Detik Travel. Insiden ini dipicu oleh penertiban pendaki yang nekat memasuki kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) tanpa izin resmi.

Peristiwa ini bermula ketika petugas Resor PTN Gunung Putri mendapati adanya rombongan pendaki ilegal pada Senin (7/9/2026). Saat itu, jalur pendakian sebenarnya sedang ditutup total oleh pihak pengelola untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.

"Pada saat itu, kegiatan pendakian sedang ditutup sebagai bagian dari upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Petugas kemudian memberikan teguran dan melakukan penanganan sesuai tugas dan kewenangannya," tulis BBTNGGP di Instagram, dikutip Kamis (10/9/2026).

Penertiban tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik keesokan harinya yang menyebabkan petugas Polisi Kehutanan mengalami luka di bagian wajah serta hidung. Korban langsung dilarikan ke RSUD Cimacan untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum, sementara fasilitas pos mengalami kerusakan pada kaca jendela serta kursi.

Pihak Balai Besar TNGGP telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden penganiayaan dan perusakan fasilitas negara ini secara resmi ke Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur. Kepolisian bersama petugas setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti.

"Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara serta kerusakan terhadap fasilitas negara. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan bukto dan fakta yang ada," ujar Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut, M.T, Kepala Balai Besar TNGGP.

Pihak pengelola terus menekankan bahwa setiap aktivitas pengawasan di lapangan bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan menjamin keselamatan para pengunjung.

"Pengawasan dan pemeriksaan di jalur pendakian merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan aspek keselamatan pengunjung dan tertib administrasi pendakian," tegas Sadtata.

Otoritas taman nasional meminta seluruh elemen masyarakat, pemandu, hingga calon pendaki untuk selalu mematuhi aturan perizinan yang berlaku serta menghindari tindakan anarkis.

"Balai Besar TNGGP mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang berlaku serta tidak melakukan tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas negara," tutup dia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed