Pengantar Jenazah Sutrimo Diduga Sengaja Hilangkan Dokumen Kematian
Pihak pengantar jenazah Sutrimo diduga sengaja menyembunyikan dokumen formulir kronologi kematian korban saat memulangkan jenazah ke Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (23/7/2026) malam.
Dugaan manipulasi informasi tersebut memicu kecurigaan keluarga yang berujung pada pelaporan resmi ke Polresta Banyumas. Sutrimo, yang berstatus pekerja di rumah mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, sebelumnya ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada Kamis pagi sebelum dipulangkan.
Penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkapkan rombongan yang mengantar jenazah terdiri dari empat orang. Rombongan tersebut mendatangi rumah duka tanpa membawa berkas medis yang menunjukkan kondisi sebenarnya saat korban ditemukan.
"Yang mengantar empat orang, dua dari pihak ambulans, yang dua lainnya ngakunya keamanan, temannya Sutrimo kerja," kata Aan kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Pada saat pemakaman, pihak keluarga menyetujui pemulasaraan segera karena pengantar menyebut kematian dipicu penyakit gula mendadak. Informasi lisan tersebut membuat pihak keluarga tidak menaruh prasangka pada hari kedatangan jenazah.
"Sama dengan orang yang telepon ngasih tahu bahwa Sutrimo itu sakit, gulanya sampai 600. Waktu itu keluarga juga tidak curiga karena sudah bersih, sudah dikafani, orang Islam kan kalau sebaik-baiknya segera dikubur," ujar Aan.
Kecurigaan baru timbul beberapa hari kemudian usai beredarnya informasi media yang menyebutkan bahwa Sutrimo ditemukan dengan kondisi mulut berbusa.
"Saya sempat tanya ke keluarga 'apa tidak curiga keluar busa dari mulutnya?' Katanya 'tidak curiga'," ujar Aan.
Penelusuran tim hukum mengonfirmasi adanya lembar kronologi dari fasilitas kesehatan yang menunjukkan riwayat keluarnya busa dari mulut dan hidung korban. Lembaran rekam medis ini diduga sengaja ditahan dan tidak diberikan kepada pihak keluarga.
"Jadi memang pengantar jenazah dengan sadar memang menghilangkan satu dokumen, yaitu dokumen formulir kronologinya. Makanya keluarga kaget," kata Aan.
Selain menyembunyikan berkas rekam medis, rombongan pengantar hingga kini belum menyerahkan barang-barang pribadi milik almarhum. Rombongan pengantar juga tidak dapat dihubungi kembali oleh pihak keluarga.
"Sama sekali belum, ponsel, dompet dan lain-lain segala macam, pokoknya barang-barang pribadi Pak Sutrimo belum ada yang dikembalikan. Pengantar jenazah yang memberikan nomor Hp ternyata Hp-nya mati," kata Aan.
Langkah hukum diambil keluarga melalui pendaftaran laporan polisi bernomor STTLP/797/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH pada Sabtu (8/8/2026) malam guna mendesak pengusut tuntas penyebab kematian Sutrimo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow