Keluarga Sutrimo Absen Ekshumasi Jenazah dan Pilih Diwakili Kuasa Hukum
Pihak keluarga almarhum Sutrimo memilih absen menyaksikan langsung pembongkaran makam untuk proses ekshumasi di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026). Langkah penyelidikan ini dilakukan Polda Metro Jaya guna mengungkap penyebab pasti kematian mantan Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus Kejagung tersebut.
Perwakilan hukum keluarga dihadirkan di lokasi untuk mendampingi seluruh proses penggalian ulang jenazah. Kuasa hukum menyebutkan kondisi emosional menjadi alasan utama pihak keluarga tidak hadir langsung di TPU Desa Wlahar.
"Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah," kata kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni.
Aan menegaskan bahwa dirinya hadir menggantikan posisi keluarga yang merasa tidak sanggup menyaksikan proses hukum tersebut secara visual. Di sisi lain, anggota keluarga almarhum masih berupaya memulihkan kondisi emosional mereka dari trauma dan kesedihan.
"Saat ini ya masih syok sih, tapi sudah mendingan, agak mendingan," kata Tukim, kakak tiri Sutrimo.
Tukim menjelaskan bahwa ibu almarhum telah diberitahu mengenai rencana pembongkaran makam dan memahami pentingnya proses tersebut demi kepentingan penyidikan. Meski diliputi rasa duka, keluarga menyatakan pasrah dan menerima prosedur penanganan perkara oleh kepolisian.
"Responsnya ya namanya orang tua pasti ya sedih lah. Kayak ini ya, teringat ya," tutur Tukim.
Keluarga menyatakan kesiapan penuh untuk menerima apa pun hasil pemeriksaan forensik yang keluar nantinya.
"Ya, ikhlas. Apa pun hasilnya nanti," tegas Tukim.
Selepas proses autopsi dan pemakaman kembali jenazah almarhum usai, pihak keluarga berencana menggelar kegiatan keagamaan di rumah duka.
"Ya, habis kalau sudah dikebumikan kembali, di rumah duka ada doa bersama. Kalau malam ini enggak," katanya.
Penyelidikan berlanjut setelah ditemukannya jasad Sutrimo dengan kondisi mulut berbusa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus yang semula diduga akibat penyakit gula ini dialihkan dari Polresta Banyumas dan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya karena adanya dugaan kematian tidak wajar.
"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan berdasarkan fakta-fakta awal yang ditemukan penyidik.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," beber Iman.
Polda Metro Jaya berharap langkah medis forensik ini dapat membedah penyebab medis di balik kematian almarhum secara terang benderang.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," tambah Iman.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow