Harga Pertamax Disesuaikan, Pertamina Hanya Terapkan 50 Persen Kenaikan Pasar

Smallest Font
Largest Font

Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak atau BBM nonsubsidi jenis Pertamax sejak 10 Juni 2026 yang lalu.

Langkah penetapan harga baru ini diklaim sudah mengacu pada mekanisme harga pasar sesuai dengan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini sejalan dengan informasi pemerintah mengenai parameter pasar.

Kebijakan Harga BBM Non Subsidi

Menurut pihak manajemen, Pertamax series merupakan produk nonsubsidi yang nilai jualnya bersifat dinamis mengikuti perkembangan faktor ekonomi serta biaya pengadaan energi.

"BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi", ujar Roberth dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Formulasi harga pada bulan Juni ini diambil dengan mempertimbangkan fluktuasi harga pasar internasional serta kondisi ekonomi masyarakat domestik.

Jenis BBM Sifat Harga Status Perubahan Juni 2026
Pertamax Series Non Subsidi Mengalami Kenaikan
Pertalite Subsidi Tidak Ada Perubahan
Biosolar Subsidi Tidak Ada Perubahan

Kebijakan penyesuaian harga Pertamax yang diterapkan saat ini dilaporkan hanya sebesar 50% dari total selisih harga pasar yang berkembang.

Komparasi Regional dan Evaluasi Berkala

Manajemen Pertamina mengklaim harga jual Pertamax di dalam negeri masih tetap kompetitif jika disandingkan dengan produk sejenis di negara tetangga ASEAN.

Langkah pembatasan nilai kenaikan ini sengaja diambil demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus menyokong stabilitas perekonomian nasional.

Secara reguler, evaluasi terhadap nominal jual seluruh produk BBM non subsidi dilakukan oleh perseroan secara berkala pada setiap bulan.

"Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," tambahnya, Kamis (18/6/2026).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed