PN Jaksel Tolak Praperadilan Roy Suryo Perkara Ijazah Jokowi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Rabu (26/8/2026). Majelis hakim menilai permohonan tersebut gugur karena perkara pokok sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Bidang Hukum Polda Metro Jaya menyatakan sikap untuk menghormati putusan yang telah ditetapkan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
"Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon. Kami akan tetap mengikuti setiap proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Abrianto Pardede dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menilai permohonan praperadilan sudah tidak relevan karena berkas perkara pokok atas nama Roy Suryo telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak 23 Juni 2026. Pelimpahan tersebut secara otomatis mengubah status Roy Suryo menjadi terdakwa, sehingga pembuktian alat bukti lebih tepat dilakukan dalam sidang perkara pokok.
Menanggapi perkembangan tersebut, pihak kepolisian akan bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku setelah mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak pengadilan.
"Polda Metro Jaya akan mempelajari materi permohonan tersebut dan menyiapkan langkah hukum setelah menerima panggilan resmi dari pengadilan. Polda Metro Jaya juga siap mengikuti proses tersebut secara profesional dengan tetap menghormati independensi pengadilan dalam memeriksa dan memutus perkara," ujar Abrianto Pardede.
Sebelumnya, permohonan praperadilan pertama didaftarkan oleh Roy Suryo pada 22 Juni 2026 untuk menggugat keabsahan penangkapan, penggeledahan, penetapan tersangka, hingga pencegahan ke luar negeri. Kendati permohonan keempatnya telah ditolak majelis hakim, Roy Suryo diketahui kembali mengajukan permohonan praperadilan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow