Polda Kepri Amankan 114 Orang di Kampung Madani, 108 Positif Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Polda Kepulauan Riau mengamankan 114 orang dalam razia di Kampung Madani, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Minggu dini hari (6/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB menyusul laporan masyarakat soal penyalahgunaan narkoba.

Dari 114 orang yang diamankan, 95 laki-laki dan 19 perempuan, hasil tes urine menunjukkan 108 orang positif narkoba, terdiri dari 90 laki-laki dan 18 perempuan, sementara enam orang negatif.

Seluruh warga positif menjalani pemeriksaan dan interogasi oleh tim Ditresnarkoba Polda Kepri, yang menduga mereka sebagai pengguna narkoba bukan pengedar.

"Kami mengamankan 114 orang di Kampung Madani dalam kegiatan razia. Kegiatan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah itu," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.

Polisi mengamankan sejumlah barang terkait penyalahgunaan narkoba, seperti alat hisap dan satu pucuk senapan angin, namun tidak menemukan narkotika di lokasi.

"Tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi. Namun, kami mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba," ujar Nona.

Selanjutnya, Polda Kepri berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk proses asesmen dan rehabilitasi terhadap 108 orang positif narkoba sesuai prosedur.

"Untuk proses selanjutnya, kami berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau guna menjalani rehabilitasi," ujar Nona.

Kepolisian juga melakukan penyidikan untuk menelusuri asal barang dan pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut, sebagai bagian dari komitmen Polda Kepri dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kepri dalam mendukung P4GN. Penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga melalui langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalahgunaan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan," kata Nona.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan juga 10 unit sepeda motor yang digunakan untuk pemeriksaan dan pendalaman kasus.

Polisi mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba dan menjaga lingkungan dari peredaran gelap narkoba dengan memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed