Polisi Polandia Tangkap Pria Pemesan 300 Pizza Fiktif
Aparat Kepolisian Polandia menangkap seorang pria berusia 23 tahun asal Szczecin karena diduga melakukan pesanan makanan palsu hingga 300 pizza ke berbagai alamat tanpa sepengetahuan penerima. Seperti dilansir dari Detik Food, aksi ini membuat pelaku terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Central Bureau for Combating Cybercrime (CBZC) Polandia bersama Departemen Investigasi Kepolisian Kota Szczecin.
Pria tersebut diduga melakukan tindakan penguntitan, penipuan identitas, serta menyebabkan kerugian finansial besar bagi sejumlah usaha restoran. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku memesan ratusan makanan menggunakan data diri orang lain. Sebagian besar pesanan ditujukan ke alamat di wilayah Szczecin, tetapi polisi juga menemukan pengiriman ke kota besar lain seperti Wrocław, Kraków, dan Warsawa.
Kasus ini memberatkan pelaku karena pesanan disertai ancaman serius, termasuk ancaman pembakaran tempat kerja, penculikan anak, hingga kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut membuat para korban merasa tertekan dan diteror secara terus-menerus.
Selain merugikan penerima, sejumlah restoran mengalami kerugian finansial akibat telah menyiapkan makanan dalam jumlah besar. Salah satu pesanan bahkan mencapai 300 pizza sekaligus dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 177 juta. Petugas menyita sejumlah media penyimpanan data dan perangkat elektronik saat menggerebek kediaman pelaku. Saat ini polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mendalami motif utama serta menghitung total kerugian dan jumlah korban terdampak.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow