Polisi Ungkap Rencana Saepul Bunuh Pria di Depok untuk Kuasai Harta
Polisi mengungkap bahwa Saepul (26) merencanakan pembunuhan pria bernama K (51) di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok, dengan tujuan menguasai motor dan barang milik korban. Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika menyatakan bahwa Saepul memang berniat mencuri motor dan barang korban serta berniat membunuh korban untuk menguasai harta tersebut. Motor korban diduga sudah dijual oleh Saepul, dan polisi masih memburu penadah motor tersebut.
"Untuk motor yang belum ketemu masih dikejar penadahnya," ujar Kompol Dimitri.
Saepul kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 459 dan 458 KUHP. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial dan bertemu di kontrakan Cipayung pada 23 Juli 2026.
Menurut Budi, pertemuan itu berujung cekcok yang menyebabkan Saepul menusuk perut dan menggorok leher korban hingga tewas. Setelah membunuh, pelaku memotong bagian pangkal paha korban dan membungkus jasad dengan plastik hitam dan karung, lalu membuangnya di kawasan Tanah Merah. Potongan kaki korban dibuang ke sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Budi juga menyebut Saepul membawa kabur motor korban ke wilayah Panimbang, Pandeglang, lalu menjualnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow