Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Mutilasi Depok Dilakukan Satu Pelaku

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, dilakukan oleh satu pelaku tunggal berinisial S (26) atau Saepul.

Kasus ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang juga dihuni oleh teman Saepul berinisial J. Meski begitu, J dipastikan tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut dan kini berstatus sebagai saksi mahkota.

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara, menjelaskan bahwa J pernah kembali ke kontrakan setelah kejadian dan menemukan alat pembersih berbau darah. Karena ketakutan, J langsung pergi dan tidak kembali lagi ke rumah kontrakan tersebut.

"Temannya ini sudah sempat ketakutan mengetahui adanya temuan-temuan darah di saat dia datang, 'Kok ini ada alat pel?'. Kemudian begitu diinjak seperti ada bau darah, kemudian dia langsung pergi ke rumahnya dan tidak kembali lagi ke sini. Jadi kami pastikan di sini bahwa temannya ini tidak terlibat. Murni pelaku dilakukan oleh satu orang, inisial S," ujar Kompol Dimitri.

Polisi juga mengungkap bahwa Saepul mencari korban melalui aplikasi kencan Hornet dan memilih korban berinisial K (51) sebagai target yang barang-barangnya akan diambil.

Setelah korban datang ke rumah kontrakan, niat Saepul berubah menjadi pembunuhan. Saepul membawa pisau dapur yang kemudian digunakan untuk menikam korban hingga tewas.

Setelah pembunuhan, Saepul melakukan mutilasi pada tubuh korban dan membuang potongan tubuh korban ke dua lokasi berbeda.

Rekonstruksi kasus ini digelar oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut, dengan menghadirkan J sebagai saksi mahkota.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed