Polisi Menyisir Kali Licin Depok Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

Smallest Font
Largest Font

Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki Kunaefi (51), korban pembunuhan dan mutilasi oleh tersangka Saepul (26), Kamis (6/8/2026).

Penyisiran yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB tersebut mengikutsertakan tersangka Saepul ke lokasi dengan pengawalan ketat petugas. Polisi turut mengerahkan Unit K9 dan petugas kebersihan untuk mengubek-ubek aliran kali yang dipenuhi sampah mulai dari titik awal pembuangan.

"Untuk agenda hari ini, kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di Pancoran Mas, seperti itu," ujar Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya, kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/8/2026).

Penyisiran menghadapi kendala lantaran adanya jeda waktu antara eksekusi pada 23 Juli 2026 dan penemuan jasad pada 4 Agustus 2026. Arus sungai sempat mengencang akibat curah hujan selama sepekan terakhir, sehingga potongan tubuh diduga telah terseret arus.

"Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," ungkap Breggy Yesaya.

Kasus ini terungkap setelah warga berinisial H dan adiknya, MR, menemukan jasad Kunaefi terbungkus karung beras dan plastik hitam di lahan kosong Kavling Depkes, Pancoran Mas, Selasa (4/8/2026). Saksi yang mengira karung berisi sampah sempat membakarnya hingga bagian tubuh korban terlihat, lalu melapor ke Bhabinkamtibmas.

"Keberadaan karung tersebut kemudian diberitahukan kepada adiknya, MR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (5/8/2026) dilansir TribunJakarta.com.

Jasad korban ditemukan tanpa busana dengan kedua tangan terikat kain putih serta luka menganga di bagian leher. Polisi kemudian membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik.

"Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas," ujar Budi Hermanto.

Pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi korban asal Bojong, Pondok Terong, Cipayung tersebut dan menangkap Saepul di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) subuh saat hendak melarikan diri.

"Serta jenazah dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik berwarna hitam," ungkap Budi Hermanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Saepul mengenal korban melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu pada 23 Juli 2026 di rumah kontrakan pelaku di Cipayung, Depok. Percekcokan terjadi hingga korban menampar pelaku, yang dibalas Saepul dengan penusukan pisau di perut serta penggorokan leher korban.

"Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi, warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, berhasil dibekuk oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu dilansir Kompas.com.

Untuk menghilangkan jejak, Saepul memotong kedua kaki korban dari pangkal paha dan membuangnya ke Kali Licin, sementara tubuh dan kepala korban dibuang di lahan kosong kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Pelaku juga membawa kabur serta menjual sepeda motor milik korban.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah," ujar Budi Hermanto lewat keterangan tertulis.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed