Polisi Sita Rp476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah Sentul City
Aparat kepolisian membongkar sebuah brankas tersembunyi berisi emas batangan senilai puluhan kilogram dan uang tunai bernilai total sekitar Rp476 miliar di salah satu rumah mewah kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
Operasi penggeledahan yang melibatkan tim Polres Bogor dan Mabes Polri tersebut diduga berkaitan erat dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi batu bara di PLN, perkara ASABRI, serta Krakatau Steel.
Penyidik mengerahkan ahli kunci asal Ciawi bernama Roy untuk membuka brankas premium dua lapis baja yang tertanam di dalam dinding kamar lantai dua rumah tersebut.
"Tadi sama Polres Bogor dipanggil, ditelpon suruh dateng ke sini suruh bantu katanya ada kerjaan bongkar brangkas," kata Roy kepada Kompas.com di lokasi, Kamis, 9 Juli 2026.
Roy menjelaskan bahwa dirinya dihubungi petugas sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung memotong brankas menggunakan gerinda selama kurang lebih 15 menit bersama seorang rekannya.
"Digerinda aja, gak pake las gerak cepat," ungkap Roy.
Menurut taksiran Roy, pengaman khusus tersebut bukan barang sembarangan melainkan produk premium berharga mahal.
"Brangkasnya khusus itu, merek bagus. Perkiraan (harganya) sekitar Rp 20 jutaan lebih," ujar Roy.
Ia menambahkan bahwa struktur ruang penyimpanan tersebut menyerupai gudang kecil yang letaknya disembunyikan secara rapi di balik lemari pakaian.
"Istimewa itu brangkasnya, bajanya ada dua lapis, bukan besi. Brangkas mahal," kata Roy.
Roy mengaku tidak mengetahui secara pasti isi seluruh wadah di dalam ruangan tersebut lantaran hanya menyaksikan dari ambang pintu.
"Dalem tembok itu pak. Jadi itu pintu brangkas dalemnya ruangan bukan brangkas umumnya tapi ruangan mirip gudang posisinya di belakang lemari," terangnya.
Ia menuturkan bahwa pandangannya malam itu sangat terbatas pada beberapa koper yang berjejer di dalam.
"Yang saya liat koper, gak masuk ke dalem kan saya cuma liat dari luar," ujarnya.
Pihak Mabes Polri secara terpisah merinci barang bukti yang ditemukan dari dalam ruang penyimpanan rahasia tersebut berupa tujuh buah koper berisikan logam mulia dan valuta asing.
Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, dari dalam brankas itu penyidik menemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dollar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dollar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp 100 juta.
"Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok.
Selain tumpukan uang dan emas, personel kepolisian turut mengamankan dokumen penting, ponsel, serta foto keluarga dari rumah di Parahyangan Golf II tersebut, sementara penggeledahan paralel di Cipete, Jakarta Selatan membuahkan penyitaan uang tunai tambahan sebesar Rp60 miliar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow