Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Saat Jamaah Salat Subuh di Pekanbaru

Smallest Font
Largest Font

Polsek Senapelan, Pekanbaru, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menargetkan jamaah saat melaksanakan salat Subuh, Rabu (26/8/2026). Kedua pelaku berinisial ZS (17) dan RP (17) diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.

Kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya, diparkir di halaman masjid di Jalan Pembangunan, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai. Korban mengetahui motor hilang setelah selesai salat Subuh sekitar pukul 05.40 WIB.

"Korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di halaman masjid sudah tidak ada," ujar Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Dodi Vivino, Sabtu (29/8/2026).

Korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan segera melapor ke polisi. Tim Opsnal Polsek Senapelan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

"Begitu mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya," ujar AKP Dodi.

Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengakui pencurian motor korban dan mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu rangkap BPKB dengan nomor polisi BM 4836 AAX.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan kedua pelaku, termasuk kemungkinan adanya TKP lain," tutup AKP Dodi.

Kedua pelaku kini menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed