Polres Purwakarta Tangkap 9 Pelaku Pencurian Motor dan Rumah
Polres Purwakarta menangkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan rumah kosong dalam Operasi Libas Lodaya 2026 yang berlangsung pada 18-27 Agustus di wilayah Kabupaten Purwakarta, dilansir dari Detik Oto. Para pelaku yang ditangkap berinisial NR (24), MR (19), S (32), AF (23), IN (24), RB (26), EJ (43), NK (20), dan satu pelaku anak-anak. Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menjelaskan modus pencurian motor antara lain menggunakan kunci palsu serta mengambil motor yang tidak dikunci setang, yang kemudian dibawa dengan cara didorong atau di-stut.
"Sesuai dengan hasil pemeriksaan, ada sejumlah modus yang dilakukan para pelaku pencurian dalam menjalankan aksinya," ujar AKBP Febri Nurzam.
Ia menambahkan bahwa pelaku sering memanfaatkan kelengahan korban dan kondisi lingkungan yang memungkinkan kejahatan terjadi. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan motor terkunci setang dan diberi pengaman tambahan.
"Pastikan sepeda motor terkunci setang dan menggunakan pengamanan tambahan, ini dapat menjadi langkah sederhana untuk memperkecil peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor," kata AKBP Febri Nurzam.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow