Polisi Ungkap 58 Calon Pengantin Ditipu Wedding Organizer Marwah di Jakarta Timur Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengungkap kasus dugaan penipuan masif yang dilakukan oleh pemilik Wedding Organizer Marwah pada Minggu (31/5/2026). Sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dalam aksi penipuan penyedia jasa pernikahan yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur tersebut.
Pihak kepolisian mencatat total kerugian yang dialami oleh puluhan korban sejauh ini telah menembus miliaran rupiah. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan paket pernikahan dengan harga miring namun tidak merealisasikan fasilitas yang dijanjikan saat hari pernikahan tiba.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihak kepolisian dari para korban yang telah melapor, jumlah kerugian total mencapai Rp2.658.885.000. Angka tersebut didapatkan dari kalkulasi laporan resmi yang diajukan oleh 24 korban terdata dari total keseluruhan 58 pasangan yang menjadi korban.
Pelaku menarik minat para calon pengantin dengan menawarkan berbagai variasi harga paket pernikahan yang cukup menggiurkan. Sebagian besar korban mengambil paket yang berada pada kisaran puluhan juta rupiah demi kelancaran hari bahagia mereka.
Berikut adalah rincian mengenai nilai paket pernikahan yang ditawarkan oleh Wedding Organizer Marwah kepada para korbannya:
| Kategori Paket Pernikahan | Nominal Harga Paket |
|---|---|
| Paket Standar Terbanyak | Rp70.000.000 hingga Rp80.000.000 |
| Paket Minimalis Korban Tertentu | Rp50.000.000 |
| Paket Custom dengan Tambahan Pax | Rp85.500.000 |
Kondisi Calon Pengantin Korban Penipuan
Dari total 58 pasangan calon pengantin yang tercatat sebagai korban, mayoritas dari mereka dipastikan gagal melangsungkan pesta pernikahan sesuai dengan rencana. Sebagian besar korban bahkan belum sempat menggunakan jasa tersebut meskipun sudah menyetorkan uang tunai.
Berikut adalah rincian kondisi dari para pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan Wedding Organizer Marwah:
- Sebanyak 2 pasangan calon pengantin telah melaksanakan acara pernikahan namun tanpa fasilitas yang dijanjikan oleh pihak vendor.
- Sebanyak 56 pasangan calon pengantin lainnya sampai saat ini belum dapat melaksanakan pernikahan akibat dana yang dibawa kabur.
Salah satu pasangan korban yang mengalami dampak langsung dari penipuan ini adalah Aldi dan Feny, pasangan asal Bekasi yang berusia 32 tahun. Mereka mengaku mengalami kerugian sebesar Rp85,5 juta setelah melakukan pelunasan biaya pernikahan kepada pihak manajemen pada awal April 2026.
Menurut keterangan korban, mereka sempat menambah jumlah pesanan tamu atau pax pada 11 Mei 2026 sebelum akhirnya menyadari bahwa kantor pengelola jasa pernikahan tersebut sudah tidak beroperasi lagi. Kantor Wedding Organizer Marwah yang berlokasi di area Bekasi dan Jakarta Timur kini diketahui telah tutup total dan ditinggalkan oleh pemiliknya.
Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi
Merespons laporan masyarakat yang merugikan banyak pihak ini, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan proses penyelidikan di lapangan. Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara guna mengumpulkan bukti-bukti penguat terjadinya tindak pidana penipuan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 6 orang saksi untuk dimintai keterangan mendalam terkait mekanisme transaksi dan operasional dari badan usaha tersebut. Selain itu, petugas juga telah meminta klarifikasi resmi dari 3 orang terkait yang diduga mengetahui langsung keberadaan pemilik bisnis.
"Pihak kepolisian telah memeriksa 6 orang saksi dan meminta klarifikasi dari 3 orang terkait."
Langkah kepolisian selanjutnya adalah melacak keberadaan pemilik utama Wedding Organizer Marwah yang saat ini diduga melarikan diri membawa uang miliaran rupiah milik nasabah. Petugas mengimbau bagi masyarakat atau calon pengantin lain yang merasa menjadi korban dari vendor ini untuk segera mendatangi posko pengaduan di Polres Metro Jakarta Timur.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow