Polres Barito Utara Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Penangkal Petir TVRI

Smallest Font
Largest Font

Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan empat terduga pelaku pencurian batang dan kabel tembaga grounding penangkal petir milik Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Aksi kejahatan tersebut terungkap setelah pihak TVRI memeriksa kawasan stasiun pemancar dan menemukan bekas galian serta sejumlah batang tembaga yang hilang. Pihak TVRI kemudian mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aktivitas para pelaku sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dengan perkiraan kerugian mencapai Rp80 juta.

Berdasarkan rekaman CCTV, komplotan ini melancarkan aksinya dua kali, yakni pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB dan 4 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Empat orang yang ditangkap masing-masing berinisial S atau SHD (57), I atau IMY (32/35), E atau EVN (34/36), dan K atau KPI (40), sementara satu pelaku lain berinisial SB dilimpahkan ke Polsek Teweh Tengah atas kasus pencurian di lokasi berbeda.

"Polres Barito Utara melalui Satreskrim dan Unit Resmob akan terus melakukan upaya pengungkapan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Barito Utara. Dalam kasus ini, petugas bergerak setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta keterangan para saksi hingga berhasil mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat," kata Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P., mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku membawa tembaga hasil curian ke barak mereka dan memotongnya menggunakan tang, gunting baja, serta mesin gerinda agar mudah dijual ke pengepul barang rongsokan. Selain barang bukti berupa potongan tembaga, petugas menyita dua buah tang potong, satu gunting potong baja, satu sepeda motor Suzuki Satria F hitam, dan satu sepeda motor Honda Vario hitam silver.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap keempat terduga pelaku yang diamankan dan hasilnya menunjukkan seluruhnya positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis metamfetamin atau sabu-sabu.

"Seluruh pihak yang diduga terlibat saat ini telah diamankan dan proses penyidikan masih berjalan. Kami akan terus melakukan penanganan secara profesional sesuai ketentuan hukum," kata Iptu Novendra W.P.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah mendekam di Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed