Polisi Kembali Tangkap Aktor Revaldo Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap aktor Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026, pukul 17.30 WIB.
Penangkapan terhadap pria berusia 44 tahun tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penggunaan barang haram di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengonfirmasi tindakan kepolisian yang berawal dari aduan warga setempat.
"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu.
Penyidik langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap pemeran serial Ada Apa dengan Cinta? tersebut.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Wisnu.
Dalam penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang terindikasi bekas penggunaan narkotika.
"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk (barang bukti) tiga plastik klip bekas sabu," kata Wisnu.
Selain tiga plastik klip bekas sabu, polisi menyita alat hisap, dua korek, tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon seluler yang disembunyikan di rak sepatu.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap serta korek untuk menggunakan alat itu tadi sabu," ujar Wisnu.
Pengusutan perkara ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan spesimen urine yang dijalani oleh tersangka usai ditangkap.
"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi.
Pihak penyidik membawa Revaldo beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna pendalaman lebih lanjut.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Nasriadi.
Penangkapan ini merupakan kali keempat Revaldo berurusan dengan kasus narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap pada tahun 2006 dan divonis dua tahun penjara, kembali ditangkap pada 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu, serta ditangkap untuk ketiga kalinya pada Januari 2023 oleh Polda Metro Jaya.
Saat ditangkap pada 2023 lalu, Revaldo sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarganya.
"Assalamualaikum. Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman, dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo.
Ia mengaku mengalami relapse atau kekambuhan akibat kendala masalah mental yang dialaminya.
"Saya relapse, saya kambuh. Saya adalah pencandu yang punya masalah mental," kata Revaldo.
Pria yang juga pernah terlibat kasus pemukulan pada 2004 ini sempat mengapresiasi langkah kepolisian yang menangkapnya saat itu.
"Terima kasih Polda Metro Jaya sama Direktorat Narkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur bapak-bapak ini daripada ditegur Yang Maha Kuasa," kata Revaldo.
Aktor yang pernah membintangi film 30 Hari Mencari Cinta hingga Sri Asih ini berharap penanganan hukum tersebut dapat membantunya pulih sepenuhnya.
"Terima kasih juga karena saya akan dibimbing dan dibina sebaik mungkin. Yang terbaik buat saya, saya dibimbing yang terbaik buat saya oleh bapak-bapak ini dan BNNP, terus kejaksaan semua terkait. Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua. Maaf, saya cuman pengen sembuh, terima kasih," kata Revaldo.
Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mengembangkan penyelidikan untuk mendalami asal-usul barang haram yang didapat oleh Revaldo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow