Prabowo Terima Laporan Satgas PKH Mengenai Penertiban Kawasan Hutan

Smallest Font
Largest Font

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terbaru terkait penertiban pelanggaran kawasan hutan serta aktivitas penambangan ilegal dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin guna menyampaikan perkembangan temuan serta pelaksanaan penindakan hukum di lapangan. Informasi mengenai rapat koordinasi penertiban hutan ini dipublikasikan secara resmi melalui akun Sekretariat Kabinet.

Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan bahwa sejumlah pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan telah dikenakan sanksi denda administratif. Rincian dan besaran denda administratif tersebut dijadwalkan akan diumumkan kepada publik pada pekan kedua September 2026.

"Satgas PKH juga melaporkan perkembangan hasil penertiban serta denda administratif yang akan diumumkan pada minggu kedua September mendatang," tulis keterangan Sekretariat Kabinet dilansir dari detikcom.

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelanggar kawasan hutan harus dijalankan secara profesional. Kepala Negara menekankan bahwa setiap tindakan penertiban wajib dilakukan transparan guna menjaga kelestarian hutan sesuai aturan.

"Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bunyi keterangan itu.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed