Klaim Rektor UGM Ditangkap Terkait Ijazah Jokowi Terbukti Hoaks
Klaim media sosial yang menyebut Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Emilia ditangkap polisi serta kampusnya disegel terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dipastikan hoaks. Penelusuran menunjukkan foto tahanan yang beredar merupakan hasil manipulasi digital.
Hasil rekam fakta menemukan Ova Emilia tetap menjalankan tugasnya memimpin aktivitas akademik di kampus UGM Yogyakarta. Pihak universitas memastikan seluruh kegiatan kampus beroperasi secara normal tanpa ada tindakan penyegelan dari aparat penegak hukum.
Rektor UGM Prof Ova Emilia menegaskan batas tanggung jawab lembaga pendidikan tinggi terhadap ijazah para lulusannya.
"Sejak saat itu, mandat UGM selesai. Setelah lulus, alumni memegang penuh tanggung jawab atas ijazah nya," ujar Ova Emilia, Rektor UGM.
Pihak rektorat menjelaskan bahwa penelusuran dokumen akademik Joko Widodo telah tercatat resmi sejak masa perkuliahan Fakultas Kehutanan tahun 1980 hingga kelulusan pada 19 November 1985.
"Cara yang tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita. Karena ijazahnya ada di orang tersebut. Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, a piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan... Kita tak bertanggung jawab untuk itu," kata Ova Emilia, Rektor UGM.
Di sisi lain, proses hukum terkait sengketa dokumen fisik terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui jalur praperadilan yang diajukan pihak penggugat. Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan kesediaannya untuk memperlihatkan seluruh berkas kelulusan sekolah hingga tingkat perguruan tinggi dalam persidangan.
"Hadir, sudah saya sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan nanti yang S1 yang sekarang di kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan," kata Joko Widodo, Presiden ke-7 RI.
Pemeriksaan administrasi fisik dokumen pendukung persidangan tersebut kini ditangani pihak kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Ini sudah masuk pokok perkara kok di persidangan, ya kita ikuti proses hukum yang ada," ujar Joko Widodo, Presiden ke-7 RI.
Sementara itu dalam sidang Komisi Informasi Pusat, perwakilan Komisi Pemilihan Umum Surakarta memberikan penjelasan mengenai status pengelolaan arsip pencalonan awal Wali Kota Surakarta.
"Jadi, yang jadi pertanyaan itu (pemusnahan), sudah sesuai dengan JRA, buku agenda kami, musnah ibu. Sesuai dengan jadwal arsip," kata perwakilan dari KPU Surakarta, KPU Surakarta.
KPU Kota Surakarta kemudian mengklarifikasi bahwa seluruh berkas pendaftaran asli Joko Widodo tetap tersimpan aman. Kata musnah yang sempat terucap dalam persidangan hanya mengacu pada skema jadwal retensi arsip untuk tata kelola buku agenda surat masuk dan keluar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow