Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Ditangkap KPK Terkait Suap Mahasiswa Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, bersama dua Wakil Rektor dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Penangkapan terjadi Kamis (20/8/2026) di Jakarta dan Purwokerto. Selain Akhmad Sodiq, KPK mengamankan dua Wakil Rektor, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, serta 12 orang lainnya di berbagai lokasi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan total 14 orang diamankan dengan sembilan orang sedang diperiksa intensif di Gedung KPK Jakarta, sementara lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Kasus yang menyeret para pejabat Unsoed ini terkait dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran yang melibatkan uang suap ratusan juta rupiah.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK.
Selain penangkapan, KPK menyegel seluruh ruangan di lantai tiga gedung rektorat Unsoed yang digunakan oleh Rektor dan Wakil Rektor. Juru bicara Unsoed, Edi Santoso, menyatakan ruangan tersebut sudah steril dan tidak bisa diakses.
"Ya di ruangan di lantai tiga ruang rektorat disegel semuanya. Ya ruangan lantai tiga itu Rektor dan Warek," kata Edi Santoso.
Di sisi lain, ratusan mahasiswa Unsoed menggelar aksi demonstrasi di depan gedung pusat kampus menyikapi penangkapan tersebut. Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Soedirman Melawan ini menuntut pertanggungjawaban pimpinan kampus dan menolak praktik korupsi.
"Turun, turunkan Sodiq, turunkan Sodiq sekarang juga," teriak mahasiswa dalam orasi mereka.
Ahmad, salah satu orator dari Fakultas Ilmu Budaya, menyatakan aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas korupsi yang mencederai integritas kampus.
"Lebih ke rasa duka kami atas korupsi yang dilakukan sama petinggi kami. Ini kekalahan mahasiswa, yang mana ruang integritas kampus itu dilawan, diciderai oleh korupsi rektor," ujar Ahmad.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan akan mencermati perkembangan kasus ini serta berkoordinasi sesuai kewenangan kementerian.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian," ujar Menteri Brian Yuliarto.
Brian menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjaga integritas dan transparansi tata kelola demi kepercayaan publik selama proses hukum berlangsung.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow