KPK Menyita Uang Tunai Rp665 Juta Kasus Pemerasan Unsoed
Uang tunai senilai Rp665 juta yang disimpan dalam kantong plastik hitam disita Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman pada Jumat (21/8/2026).
Penyidik KPK menemukan kantong kresek berwarna hitam tersebut di ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto. Selain uang tunai, petugas turut mengamankan aset lain berupa saldo di rekening bank sebesar Rp99 juta.
Barang bukti itu disita seiring penetapan enam orang tersangka yang melibatkan unsur pimpinan kampus hingga pihak swasta, termasuk Rektor Unsoed Ahmad Sodiq serta keponakannya, Mulyono. Celah pemerasan tersebut memanfaatkan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dibuka oleh pihak universitas.
"Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai kurang lebih Rp 665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp 99 juta," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Seluruh enam tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang seleksi mahasiswa baru ini langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow