KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Suap Jalur Mandiri

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed, Sabtu (22/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah dugaan penyerahan uang ratusan juta rupiah dari calon orang tua mahasiswa terungkap dalam operasi tangkap tangan.

"Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed atas sepengetahuan Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed melalui dua perantara, yaitu Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta," kata Achmad.

Dugaan praktek korupsi pada sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru ini kemudian memicu respons keras dari pemerhati pendidikan nasional.

Pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas menilai bahwa skema penerimaan mandiri di Perguruan Tinggi Negeri sudah seharusnya dihentikan secara total karena dinilai rentan menjadi sarang korupsi.

"Karena itu, saya kira jalur mandiri ini lebih baik dihapuskan saja. Karena bisa menjadi sumber pendapatan yang besar, tapi sekaligus juga berpotensi untuk menimbulkan koruptor," kata Darmaningtyas.

Ia menambahkan bahwa pemenuhan operasional kampus negeri sejatinya bisa menggunakan skema subsidi silang, di mana kelompok ekonomi mampu dikenakan pembiayaan uang pangkal lebih tinggi.

"Jadi tetap saja ada yang gratis, ada yang murah, tetapi juga ada yang mampu. Nah, yang mampu itu ditingkatkan nominalnya gitu, termasuk dalam hal pembayaran uang pangkal," ujarnya.

Penulis buku Melawan Liberalisme Pendidikan tersebut juga menyoroti potensi penyelewengan serupa yang dinilainya berisiko terjadi di berbagai kampus negeri lain.

"Kasus para rektor yang kena OTT itu menurut saya hanya apes saja. Artinya, sangat mungkin penyelewengan itu juga ada di sejumlah PTN, baik yang berbentuk Satker, BLU, maupun PTN BH tapi tidak terdeteksi oleh KPK sehingga tidak kena OTT. Tidak berarti yang enggak beres cuma di Unila, Unud (Universitas Udayana), dan Unsoed saja, tapi mungkin juga terjadi PTN-PTN lainnya," ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, ia menyarankan agar tata kelola anggaran PTN dilakukan secara transparan seperti yang diterapkan pada perguruan tinggi swasta.

"Kampus PTN semestinya juga demikian, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja kampus dilakukan secara terbuka melibatkan rektorat, para dekan dan pembantu dekan, pusat-pusat atau lembaga-lembaga di dalam kampus itu, sehingga semua tahu berapa jumlah pendapatan setahun dan berapa kebutuhan belanjanya," saran Darmaningtyas.

Selain masalah transparansi internal, Darmaningtyas juga menagih janji politik pemerintah pusat terkait pembebasan biaya pendidikan tinggi.

"Selain itu, ya kita nagih lah pada janji Presiden Prabowo. Saat kampanye kan katanya akan menggratiskan PTN, gitu ya. Ya itu harus kita tagih supaya beban perguruan tinggi untuk mencari dana sendiri itu tidak ada," tuturnya.

Isu pemilihan kepemimpinan di tingkat perguruan tinggi turut dikritik karena porsi suara pemerintah dinilai terlalu besar sehingga memicu celah biaya lobi yang tinggi.

"Lobi-lobi ini kan tidak gratis, selalu membutuhkan biaya. Tapi kalau misalnya suara menteri itu dikurangi, misalnya menjadi 20 persen, maksud saya tidak terlalu signifikan, sehingga tidak perlu biaya lobi gitu," tegasnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed