Richard Lee Tunda Sidang di PN Tangerang Karena Kelelahan
Dokter Richard Lee menunda sidang di Pengadilan Negeri Tangerang karena mengalami kelelahan setelah menunggu hampir 10 jam pada Rabu (26/8/2026) malam, terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan, dilansir dari Detik Hot.
Richard Lee mengaku kelelahan fisik dan mental karena harus menunggu sejak pagi, sementara sidang baru dimulai larut malam. Ia menyatakan kondisinya tidak fit dan tidak mampu melanjutkan persidangan.
"Hari ini saya sudah menunggu hampir 10 jam, Yang Mulia. Jujur Yang Mulia, kondisi fisik saya sekarang tidak terlalu fit, Yang Mulia. Saya tidak sanggup untuk meneruskan sidang ini, Yang Mulia, karena saya sudah tidak konsentrasi, saya sudah terlalu capek," ujar Richard Lee di ruang sidang.
Selain kelelahan, Richard Lee juga menyampaikan penurunan berat badan sebesar 5 kg dan tekanan berat selama menjalani proses hukum, terutama soal akses pengobatan di tahanan.
"Saya tidak sanggup lagi, Yang Mulia. Dan saya juga tidak mau sakit di dalam, Yang Mulia. Karena sakit di dalam itu sungguh tidak enak, Yang Mulia.
Saya tidak dapat apa-apa, saya susah dapat pengobatan. Saya sudah turun berat badan 5 kg, Yang Mulia. Saya tidak mau kehilangan nyawa saya," tambahnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupaya mempercepat proses pembuktian dengan menghadirkan saksi kunci Muhammad Arman yang sebelumnya tidak kooperatif dan harus dijemput paksa di kediamannya karena alasan pekerjaan.
"Ya, iya kami melakukan upaya penjemputan tadi terhadap saksi Muhammad Arman ya. Karena yang bersangkutan rupanya tidak bisa hadir dikarenakan beliau kerja gitu. Jadi tidak ada waktu yang pas pada saat pemanggilan. Kita melakukan pemanggilan, namun tidak ada respons sehingga kita melakukan penjemputan di kediamannya," jelas JPU Randika.
Meski saksi sudah dibawa ke pengadilan, pemeriksaan ditunda untuk menghormati kondisi kesehatan Richard Lee. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Senin mendatang dengan menghadirkan saksi dari pihak e-commerce.
"Kami sudah berkomitmen untuk menghadirkan saksi. Nanti dilanjutkan pada hari Senin. Masih pembuktian terhadap dua orang tersebut. Senin, nanti kita akan berkoordinasi kapan sekiranya bisa karena kan keterangannya sangat diperlukan," pungkas Randika.
Majelis Hakim memutuskan menunda sidang hingga Senin (31/8/2026) setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa yang dinilai tidak memungkinkan mengikuti sidang lebih lanjut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow