Rudenim Denpasar Tahan Dua WNA Jerman dan Norwegia Akibat Overstay
Rumah Detensi Imigrasi Denpasar menahan dua warga negara asing asal Jerman dan Norwegia akibat melebihi batas waktu izin tinggal di Bali, sebagaimana dilansir dari Detik Travel. Kedua perempuan tersebut diamankan setelah mengaku tidak lagi memiliki dana untuk kebutuhan hidup maupun membeli tiket pulang.
Penindakan terhadap WNA asal Norwegia berinisial NF bermula dari perselisihan pembayaran jasa salon di kawasan Canggu, Kuta Utara. Setelah proses mediasi di Polsek Kuta Utara pada Senin, 10 Agustus 2026, pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai menunjukkan NF overstay selama 34 hari sejak 7 Juli 2026.
NF berdalih keterlambatan perpanjangan izin tinggal terjadi karena dirinya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sementara itu, WNA Jerman berinisial KAH turut diamankan petugas Inteldakim setelah terbukti melampaui batas izin tinggal selama 84 hari dengan alasan kehabisan akomodasi.
Setelah menjalani pendetensian awal di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, KAH dan NF resmi dipindahkan ke Rudenim Denpasar pada Rabu, 12 Agustus 2026. Penahanan dilakukan untuk memproses deportasi kedua warga asing tersebut ke negara asalnya.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Teguh Mentalyadi mengonfirmasi penerimaan kedua deteni tersebut untuk menjalani tindakan administratif keimigrasian.
"Benar, pada Rabu, 12 Agustus 2026, kami telah menerima serah terima dua deteni perempuan asal Jerman dan Norwegia dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Saat ini, keduanya telah ditempatkan di blok hunian Rudenim Denpasar dalam keadaan aman dan tertib. Langkah pendetensian ini mutlak diambil sebagai bagian dari tindakan administratif keimigrasian guna menyiapkan seluruh proses administrasi pemulangan mereka ke negara masing-masing," ujar Teguh.
Pihak imigrasi juga memprioritaskan percepatan pendeportasian untuk NF atas dasar indikasi kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan segera.
"Khusus untuk warga negara Norwegia, saudari NF, terdapat perhatian khusus terkait kondisi kesehatannya. Oleh karena itu, kami akan segera menjadwalkan percepatan pendeportasian yang bersangkutan," kata Teguh.
Fasilitasi seluruh biaya tiket penerbangan kepulangan NF ke Norwegia kini telah disanggupi oleh pihak keluarganya.
"Proses pemulangan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari pihak keluarga, yang telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi seluruh biaya tiket penerbangan kepulangan yang bersangkutan ke Norwegia," Teguh menambahkan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow