Selandia Baru Usulkan RUU Larangan Media Sosial Anak Usia Bawah 16 Tahun

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Selandia Baru berencana mengajukan rancangan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada Senin (24/8/2026). Aturan ini memuat kewajiban verifikasi usia bagi platform digital guna menekan paparan konten berbahaya.

Pengusulan regulasi tersebut didasari oleh kekhawatiran atas paparan konten digital yang dinilai dapat memicu kecanduan serta tekanan sosial pada generasi muda, sebagaimana dilaporkan oleh Detikcom.

Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, menyoroti besarnya potensi bahaya dari ruang digital bagi tumbuh kembang anak-anak.

"Kami tidak bisa begitu saja menerima dampak buruk yang menimpa generasi anak-anak Selandia Baru," ujar Luxon.

Luxon menambahkan bahwa regulasi ini menjadi pendorong perlindungan kesehatan mental dan lingkungan sosial keluarga.

"Media sosial memaparkan mereka pada konten berbahaya, teknologi yang memicu kecanduan, serta tekanan yang tidak mampu mereka hadapi, dan hal ini memengaruhi kehidupan keluarga, kesehatan mental, pola tidur, serta pendidikan mereka," tuturnya.

Selain pembatasan akses usia, RUU tersebut menyiapkan sanksi denda finansial hingga 10 persen dari total pendapatan global platform yang melanggar ketentuan. Namun, kepastian pengesahan RUU di tingkat parlemen masih menghadapi tantangan politik dari internal koalisi pemerintah.

Penolakan secara terbuka disampaikan oleh Menteri Luar Negeri sekaligus Pemimpin Partai New Zealand First, Winston Peters, yang memosisikan partainya tidak akan memberikan dukungan suara.

"Kami merasa prihatin dengan usulan undang-undang ini serta arah dan risiko masalah berkepanjangan yang tak terelakkan akan ditimbulkan oleh undang-undang semacam ini bagi negara kita," kata Peters.

Langkah Selandia Baru ini menyusul kebijakan serupa dari negara tetangga seperti Australia yang melarang platform Instagram dan Facebook untuk kelompok umur yang sama, serta sejumlah negara Eropa dan Asia Tenggara yang turut memberlakukan pembatasan akses media sosial pada anak.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed