Solikin M. Juhro Tawarkan Konsep Gabungan UU BI dan Sumitronomics

Smallest Font
Largest Font

Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro menawarkan konsep gabungan antara Undang-Undang (UU) tentang BI dengan pemikiran ekonomi Sumitro Djojohadikusumo, yang dikenal dengan Sumitronomics, dalam uji kelayakan bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Solikin menjelaskan bahwa Pasal 1 UU BI memandatkan bank sentral untuk menjaga stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, Sumitronomics menekankan tiga aspek utama yakni stabilitas dinamis, pertumbuhan tinggi, dan ekonomi kerakyatan sesuai dengan nilai UUD 1945.

"Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Kemudian saya padukan dengan pemikiran bangsawan ekonomi kita, Bapak Sumitro, yaitu Sumitronomics yang menjangkar kepada tiga aspek kebijakan, yaitu stabilitas yang dinamis, pertumbuhan yang tinggi, dan ekonomi kerakyatan," ujar Solikin.

Dia menilai bahwa kebijakan bank sentral yang mendukung pertumbuhan ekonomi bukan bentuk penyimpangan dari mandat BI, melainkan pelaksanaan utuh dari mandat tersebut untuk mendukung pertumbuhan.

Solikin menegaskan bahwa stabilitas adalah fondasi bagi pertumbuhan, yang pada gilirannya membuka lapangan kerja. Di sisi lain, inklusivitas memperkuat basis ekonomi dan sosial sehingga memperkokoh stabilitas ekonomi.

"Dalam praktik kebijakan kita sering dihadapkan kepada dilema, seolah-olah terdapat pilihan yang dilematis, mau pertumbuhan atau stabilitas, mau inklusif atau efisiensi. Saya berpandangan bahwa framing tersebut perlu kita luruskan bersama," tegas Solikin.

Selain itu, Solikin memperkenalkan konsep SEMANGKA Nusantara yang sejalan dengan Asta Cita, terdiri dari tiga kebijakan utama: S-E-M-A sebagai jangkar kebijakan, N dan G sebagai mesin transformasi, dan K-A sebagai pengungkit implementasi.

Konsep ini mencakup delapan strategi kebijakan, termasuk stabilitas dinamis untuk pertumbuhan berkelanjutan, efektivitas kebijakan moneter yang pro pasar, kebijakan makroprudensial adaptif dan inovatif, akselerasi pendalaman pasar keuangan, ekonomi keuangan inklusif dengan layanan berbasis syariah, digitalisasi sistem pembayaran, kelembagaan BI yang kredibel dan ber tata kelola, serta sinergi kebijakan nasional.

"Pada akhirnya, salah satu yang terpenting adalah bahwa BI tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah, DPR RI khususnya Komisi XI, KSSK, industri dan masyarakat, akan terus kami perkuat ke depan. Sinergi bukan berarti mengaburkan makna independensi dan tatanan kelembagaan masing-masing institusi," pungkas Solikin, dilansir dari Detik Finance.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed