PT Taspen Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar di Kepulauan Riau
PT Taspen (Persero) menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian senilai Rp1,08 miliar kepada dua keluarga aparatur sipil negara di Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat, 10 Juli 2026.
Penyaluran ini diserahkan langsung oleh Komisaris Utama PT Taspen Fary Djemy Franscis bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni untuk memastikan hak perlindungan sosial para abdi negara tetap terpenuhi.
Penerima pertama merupakan ahli waris almarhumah Nurijanah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Sekretariat DPRD Kepri, dengan total manfaat Rp832.871.797. Penerima kedua adalah Suriati, istri almarhum Abdul Azis yang merupakan ASN Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam, dengan total klaim senilai Rp248.934.300.
Dalam skema perlindungan ini, keluarga almarhumah Nurijanah mendapatkan biaya perawatan kecelakaan kerja sebesar Rp649.564.597, santunan kematian Rp182.994.400, serta pengembalian iuran JHT Rp312.800. Sementara keluarga almarhum Abdul Azis menerima santunan JKK Rp164.016.100, JKM Rp32.883.300, dan Tabungan Hari Tua Rp52.034.900.
TASPEN mengonfirmasi bahwa sepanjang semester I tahun 2026, kantor cabang Tanjung Pinang telah membayarkan Rp9.001.719.031 untuk 646 klaim JKK-JKM. Secara nasional pada periode yang sama, total realisasi penyaluran program ini mencapai Rp652.723.331.548 untuk 50.392 klaim.
Penyerahan hak perlindungan tersebut diiringi dengan sejumlah pernyataan resmi dari para pejabat yang hadir di lokasi.
"TASPEN berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta, baik ASN maupun PPPK, termasuk pemenuhan hak atas program pensiun, JKK, Jaminan Kematian (JKM), serta Tabungan Hari Tua (THT)," jelas Fary.
Fary Djemy Franscis selaku Komisaris Utama PT Taspen kemudian merinci fasilitas tambahan lain yang melekat pada perlindungan berstatus tewas tersebut.
“Santunan ini diberikan kepada keluarga almarhum Abdul Azis yang wafat saat masih aktif menjalankan tugas sebagai ASN di Pemkot Batam, dengan total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp248.934.300. Sementara untuk almarhumah Nurijah, PPPK di Sekretariat Dewan DPRD Pemprov Kepri dengan total manfaat yang diterima mencapai Rp832.871.797, melalui program TASPEN,” ujar Fary.
Fary menambahkan bahwa istri almarhum Abdul Azis juga berhak mendapatkan dana pensiun bulanan sebesar Rp2.845.400 yang difasilitasi lewat jaringan perbankan.
“Jadi selain jaminan kematian, jaminan kecelakaan tewas dan juga tabungan hari tua, diberikan pensiun bulanan bagi ahli waris yang masih berhak,” kata dia.
Manajemen perusahaan juga menegaskan kesiapan mereka dalam menyokong dana pendidikan berkelanjutan bagi anak-anak peserta yang ditinggalkan melalui anak usaha mereka.
“PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah dan cepat. Kami ingin memastikan setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara optimal sehingga manfaat program dapat dirasakan tepat saat dibutuhkan,” ujar Fary.
Pihak Pemerintah Daerah menyambut positif langkah responsif yang ditunjukkan oleh jajaran jaminan sosial tersebut.
“Terima kasih kepada jajaran TASPEN atas penyerahannya. Almarhum tidak dibiarkan dan dipastikan mendapatkan hak TASPEN-nya. Mudah-mudahan melalui TASPEN dapat dikelola dengan baik, bisa digunakan untuk pendidikan anak,” ujar Amsakar.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai pemenuhan kewajiban finansial ini merupakan wujud riil kehadiran negara untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga para ASN.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik dan tepat waktu. Kecepatan pelayanan seperti ini menunjukkan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi musibah,” ujar Amsakar.
Amsakar berharap bantuan material ini bisa menjadi instrumen penopang masa depan bagi keluarga yang telah kehilangan kepala keluarganya.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Tidak ada yang dapat menggantikan sosok almarhum, tetapi kami berharap perhatian dan perlindungan dari negara ini dapat menjadi penguat bagi keluarga untuk melanjutkan kehidupan,” katanya.
Apresiasi serupa dialirkan oleh birokrasi tingkat provinsi yang turut memantau jalannya penyerahan hak finansial tersebut di Graha Kepri.
“Pengabdian para ASN kepada masyarakat dan daerah merupakan amal bakti yang patut dihargai. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk memastikan hak-hak mereka tetap dipenuhi, termasuk melalui penyaluran manfaat Taspen kepada ahli waris,” ujar Misni.
Perwakilan dari keluarga almarhum Abdul Aziz memberikan pernyataan penutup sebagai bentuk tanda terima kasih atas kelancaran administrasi klaim perlindungan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Batam beserta jajaran Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen yang telah memberikan pelayanan dengan sangat baik. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak dan Ibu semua,” ujar perwakilan keluarga.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow