Turis Pencuri Jaket di Bandara Changi Ditangkap Saat Kembali ke Singapura
Seorang turis pria berusia 26 tahun ditangkap di Bandara Changi setelah kembali ke Singapura untuk berlibur, dua tahun usai mencuri jaket denim dari sebuah toko di Jewel Changi Airport.
Kasus pencurian ini bermula pada 14 Agustus 2024 ketika polisi menerima laporan hilangnya jaket denim biru dari manekin pajangan di toko ritel di Bandara Changi. Jaket tersebut bernilai sekitar USD 350 atau setara Rp 6,2 juta, menurut dilansir dari Detik Travel.
Pelaku direkam CCTV saat mengambil jaket itu sekitar pukul 15.55 waktu setempat dan langsung meninggalkan toko tanpa membayar. Meskipun berhasil meninggalkan Singapura, Kepolisian Singapura melalui Divisi Polisi Bandara telah mengidentifikasi pelaku.
Merasa aman, pria tersebut kembali berkunjung ke Singapura pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Namun, polisi sudah menantinya dan langsung menangkapnya di Bandara Changi.
"Polisi memandang serius kasus pencurian di toko dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku tidak boleh berasumsi bahwa mereka dapat lolos dari deteksi hanya dengan meninggalkan Singapura setelah melakukan pelanggaran," ujar polisi dalam pernyataan resmi.
Pelaku kemudian didakwa di pengadilan pada 25 Agustus atas satu tuduhan pencurian. Hukuman bagi pelaku pencurian di Singapura dapat mencapai tujuh tahun penjara, denda, atau keduanya.
Polisi menegaskan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah dan menangkal pencurian di toko-toko yang ada di Bandara Changi.
Pencurian di Bandara Changi bukan hal baru. Sebelumnya, seorang wanita Polandia berusia 50 tahun juga didakwa atas tuduhan pencurian parfum senilai USD 410 dari area transit Terminal 1 Bandara Changi pada 11 Juni.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow