Turis di Svalbard Didenda Rp 94 Juta Akibat Bangunkan Beruang Kutub
Seorang wisatawan dijatuhi denda sebesar 50.000 krona Norwegia atau sekitar Rp 94 juta akibat membunyikan klakson kabut hingga membangunkan beruang kutub yang tertidur di kawasan Kepulauan Svalbard, Norwegia, pada awal Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.
Aksi pengganggu satwa dilindungi tersebut berlangsung ketika kapal yang ditumpangi turis tanpa identitas itu melintasi fjord di wilayah timur laut Svalbard. Bunyi nyaring klakson kabut memaksa mamalia Arktik tersebut terbangun lalu berpindah lokasi.
Otoritas setempat menegaskan bahwa tindakan memicu suara keras tersebut sangat merusak ketenangan dan mengganggu pola aktivitas alami satwa setempat di lingkungan aslinya.
"Penumpang kapal disebut melihat seekor beruang kutub sedang tidur di daratan. Kemudian seseorang membunyikan klakson kabut sehingga membangunkan hewan tersebut. Beruang itu kemudian berpindah ke lokasi lain," kata Fause.
Kantor Gubernur Svalbard telah menetapkan sanksi administratif senilai 50.000 krona dan pelaku menyatakan bersedia membayarnya. Penegakan hukum ini sejalan dengan regulasi ketat wilayah Svalbard yang melarang keras wisatawan mendekati, mengganggu, atau memancing perhatian beruang kutub.
Aturan keselamatan mewajibkan setiap pengunjung menjaga jarak aman minimal 300 meter hingga 500 meter dari habitat beruang kutub. Satwa ini telah menjadi spesies terlindungi sejak 1972 dengan populasi diperkirakan tersisa sekitar 260 ekor pada 2015.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow