Universitas Indonesia Beri Keringanan UKT dan Beasiswa Bagi 31 Ribu Mahasiswa
Sebanyak 31.000 dari total 52.000 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tercatat menerima bantuan pendidikan berupa keringanan uang kuliah tunggal (UKT) maupun beasiswa, sebagaimana dilaporkan Detikcom.
Jumlah penerima bantuan yang mencapai kisaran 50 persen dari total mahasiswa aktif tersebut disampaikan langsung oleh pihak rektorat saat berada di kawasan Kampus UI Depok, Jawa Barat, pada Selasa (18/8/2026).
"Totalnya sekitar 31.000 orang mendapatkan beasiswa dan keringatan UKT 31.000 dari 52.000," ungkap Rektor UI, Heri Hermansyah.
Pihak kampus menyediakan akses bantuan finansial dari skema pemerintah maupun lembaga swasta melalui portal resmi penyedia beasiswa.
Bagi mahasiswa yang mengajukan penyesuaian biaya kuliah, mekanisme pendaftaran dilakukan secara daring melalui pengisian data diri, verifikasi program studi, dan pemilihan skema penetapan UKT.
Pengajuan penetapan UKT golongan 1 dan 2 mewajibkan pemohon melengkapi tujuh formulir beserta dokumen pendukung sebelum melewati proses evaluasi penentuan tarif.
| Rincian Kelompok UKT | Biaya (Rp) |
|---|---|
| UKT 1 | 500.000 |
| UKT 2 | 1.000.000 |
| UKT 3 | 2.000.000 |
| UKT 4 | 4.000.000 |
| UKT 5 | 6.000.000 |
| UKT 6 | 7.500.000 |
| UKT 7 | 10.000.000 |
| UKT 8 | 12.500.000 |
| UKT 9 | 15.000.000 |
| UKT 10 | 17.500.000 |
| UKT 11 (Bervariasi per Prodi) | 18.300.000 - 20.000.000 |
Batas maksimal UKT golongan 11 berkisar antara Rp18,3 juta hingga Rp20 juta tergantung pada program studi yang diambil mahasiswa.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow