Unsoed Pastikan Kegiatan Akademik Berjalan Meski Kasus Dugaan Pemerasan Berlangsung
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menegaskan bahwa kegiatan akademik akan tetap berjalan meskipun tengah berlangsung pendalaman kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pimpinan Unsoed.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Prof Noor Farid, menyampaikan bahwa universitas akan mengonsultasikan berbagai hal terkait kegiatan akademik dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), termasuk masalah wisuda dan penerimaan mahasiswa baru.
"Kami akan mengonsultasikan dengan kementerian, termasuk terkait wisuda, sehingga pelaksanaannya nanti dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Noor Farid dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Sabtu (22/8/2026), dilansir dari Antara.
Menurut Noor Farid, Unsoed juga akan berkonsultasi dengan kementerian soal langkah selanjutnya terkait mahasiswa yang sudah diterima, termasuk kemungkinan adanya sanksi atau kebijakan lanjutan. Mengenai jalur mandiri, Unsoed mengikuti ketentuan kementerian terkait mekanisme dan proporsi penerimaan mahasiswa baru.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achmad Taufik Husein, menjelaskan alasan orang tua calon mahasiswa yang menyetor uang tidak dijadikan tersangka. Ia menyebut kasus ini memiliki relasi kuasa dan kewenangan yang erat dalam penerimaan calon mahasiswa Unsoed.
"Untuk unsur pemerasan tadi memang peristiwanya memang agak samar-samar dengan peristiwa suap begitu. Tapi karena ada relasi kuasa dan otoritas yang menjadi titik beratnya adalah sistem penerimaan ini kan ada yang punya kewenangan begitu, ada yang mengotorisasi," ujar Taufik dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Ia menambahkan, sistem persetujuan penerimaan mahasiswa menggunakan kode persetujuan atau klik yang dipegang oleh otoritas berwenang. Hal ini memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Dalam klaster pertama, terdapat permintaan uang sebesar Rp 650 juta dari orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed 2026. Orang tua berusaha memberikan uang tersebut dengan niat memasukkan anaknya ke fakultas tersebut.
"Abuse of power ini kemudian yang memang diartikan ke bawah, ke staf-staf, diminta ke orang tua, sehingga orang tua mana kemudian yang memang punya niat untuk anaknya memasukkan ke universitas Unsoed itu untuk akan berupaya semaksimal mungkin gitu," terang Taufik.
Menurutnya, orang tua tidak memiliki kemampuan yang setara dengan rektor yang memiliki kewenangan penuh dalam sistem penerimaan mahasiswa baru, sehingga situasi ini dikategorikan sebagai pemerasan.
Klaster kedua terkait gratifikasi seleksi mahasiswa baru senilai Rp 680 juta. Taufik menyebut KPK menerapkan pasal gratifikasi karena tidak ditemukan kesepakatan jahat dari orang tua untuk memasukkan anaknya ke Unsoed.
"Di klaster yang kedua itu kita konstruksikan pasalnya pasal gratifikasi, karena kalau hanya ada seorang penyelenggara negara yang kemudian menjalankan tugas negaranya normal begitu, kemudian karena ada prestasi yang dianggap oleh si klien, atau dalam hal ini mahasiswa baru atau orang tua merasa anaknya sudah lulus, mengucapkan terima kasih, itu kan sebetulnya relasi kuasanya kan hanya dari sisi si mahasiswanya, dari orang tuanya, hanya mengucapkan ucapan terima kasih," jelasnya.
Klaster ketiga terkait tawar-menawar mahar sebesar Rp 1,12 miliar. Taufik menyatakan klaster kedua dan ketiga juga termasuk gratifikasi karena tidak ditemukan kesepakatan untuk memasukkan calon mahasiswa ke Unsoed.
"Jadi hanya memang hanya ada pungutan kemudian ketika itu dinyatakan lulus kemudian pihak orang tua memberikan ucapan terima kasih dalam bentuk uang tadi," ucap Taufik.
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow