Wali Kota Medan Minta Aspirasi Reses DPRD Segera Ditindaklanjuti

Smallest Font
Largest Font

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meminta agar aspirasi yang diperoleh dari reses anggota DPRD Medan dari lima daerah pemilihan segera dipetakan dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah tanpa penundaan, Senin (31/8/2026).

Ia menegaskan sebagian program yang dapat dieksekusi langsung harus dikerjakan dalam waktu dekat, bahkan minggu ini atau minggu depan. Instruksi ini disampaikan dalam rapat paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Rico Waas meminta Penjabat Sekretaris Daerah Medan, Erfin Fahrurrazi, segera mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memeriksa dan menindaklanjuti hasil reses agar aspirasi tidak hanya menjadi dokumen formalitas.

"Sebagian program dapat segera dieksekusi tanpa harus menunda waktu. Yang bisa minggu ini atau minggu depan langsung dikerjakan," ujar Rico Waas.

Menurutnya, aspirasi yang diserap dari seluruh dapil harus menjadi perencanaan yang berlanjut ke penganggaran dan menghasilkan pembangunan yang nyata dirasakan masyarakat.

"Tidak boleh berhenti sebagai catatan. Harus bergerak menjadi perencanaan, perencanaan bergerak jadi penganggaran, dan penganggaran harus menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat," kata Rico Waas.

Ia juga meminta OPD tidak membiarkan dokumen reses menumpuk dan harus melakukan verifikasi mendalam serta memberikan jawaban terbuka kepada masyarakat mengenai usulan yang bisa atau perlu ditunda realisasinya.

"Masyarakat menilai dari hasilnya, apakah jalannya diperbaiki, banjirnya berkurang, dan layanan publiknya semakin cepat. Kita boleh berbeda fungsi, tetapi keberpihakan harus satu: untuk kepentingan masyarakat Kota Medan," tegas Rico Waas.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya menyelaraskan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) KPK guna menjamin tata kelola anggaran yang bersih dari korupsi.

"Pokir harus berbasis kebutuhan nyata masyarakat, memiliki kajian yang jelas, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah," ujarnya.

Dalam rapat paripurna yang sama, beberapa anggota DPRD Medan menyampaikan kritik dan aspirasi lain. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Paul Simanjuntak, memprotes ketidakhadiran perwakilan OPD saat kegiatan reses dan sosialisasi perda yang dinilai menghambat pendataan dan penanganan aspirasi masyarakat.

"Kenapa OPD tidak mau hadir ketika anggota DPRD melaksanakan reses maupun Sosper terlebih Dinas Sosial. Padahal, banyak masyarakat yang belum mengetahui soal Desil sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial," kata Paul Simanjuntak.

Paul juga menyayangkan kurangnya realisasi usulan dari Musrenbang yang menimbulkan kekecewaan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa OPD terkadang tidak hadir atas arahan wali kota, sehingga anggota DPRD yang harus menanggung kekecewaan warga.

"Undangan kami sampaikan ke wali kota, tapi mereka tidak hadir diperintahkan wali kota," ujar Paul.

Anggota DPRD dari fraksi yang sama, Agus Setiawan, mendesak Pemerintah Kota Medan untuk memperbaiki dan menambah lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam di sejumlah kawasan, mengingat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang gelap dan rawan kejahatan.

"LPJU di Kota Medan sudah perlu diperhatikan. Bahkan laporan masyarakat kepada Dinas Perhubungan melalui Kadis, tetapi belum juga ada respons perbaikan," ujar Agus Setiawan.

Ia mengapresiasi rencana penambahan sekitar 1.000 tiang lampu baru namun meminta percepatan perbaikan lampu yang sudah lama padam agar program zero lampu padam bukan sekadar retorika.

"Saya sangat mengapresiasi rencana penambahan seribu tiang lampu baru. Mohon agar Dinas Perhubungan benar-benar melaksanakannya," kata Agus Setiawan.

Di sisi lain, anggota DPRD Medan dari Dapil II, Syaiful Bahri, menyampaikan laporan aspirasi warga Medan Utara seperti perbaikan jalan rusak, drainase, penerangan jalan, dan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran pada rapat paripurna yang dihadiri wali kota.

Aspirasi mencakup perbaikan jalan dan drainase di beberapa kelurahan, pemasangan lampu penerangan jalan di ruas tertentu, serta pembaruan data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran.

Selain itu, warga juga mengeluhkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk penambahan kuota bantuan pendidikan serta sosialisasi identitas kependudukan digital.

"Beragam aspirasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan perhatian Pemko Medan dan OPD terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan, kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah," ujar Syaiful Bahri.

Kekecewaan juga disampaikan oleh anggota DPRD Janses Simbolon atas ketidakhadiran Camat dan Lurah Medan Marelan dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 di Kelurahan Terjun, yang menyebabkan keluhan masyarakat tidak tersampaikan dengan baik.

"Seharusnya selaku pimpinan, Camat Marelan dan Lurah Terjun, sudah siap meluangkan waktu untuk masyarakat," kata Janses Simbolon.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi perda adalah kesempatan untuk menunjukkan kinerja kepada masyarakat, dan ketidakhadiran pimpinan menimbulkan pertanyaan di kalangan warga.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed