Wali Kota New York Jajaki Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu
Wali Kota New York Zohran Mamdani tengah menjajaki prosedur hukum bersama Departemen Hukum New York City untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika berkunjung dalam rangka Sidang Umum PBB pada September 2026 mendatang.
Langkah penangkapan ini didasarkan pada surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Berita mengenai rencana penangkapan ini memicu reaksi keras berupa kecaman tajam dari pihak Benjamin Netanyahu.
Mamdani mengonfirmasi kelanjutan rencana tersebut dalam wawancara di podcast "The Interview" The New York Times yang dipublikasikan pada Sabtu (18/7/2026). Upaya pemenuhan janji kampanye pemilu ini tetap berjalan di tengah adanya kekebalan diplomatik yang biasanya dimiliki perwakilan negara anggota PBB selama kunjungan resmi.
"Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag," jawab Zohran Mamdani, Wali Kota New York.
Mamdani menambahkan bahwa status Netanyahu sebagai penjahat perang didasarkan pada dakwaan resmi dari ICC. Menurutnya, pandangan tersebut juga diyakini oleh banyak orang akibat dampak dari tindakan yang telah ditimbulkan oleh pemimpin Israel tersebut selama beberapa tahun terakhir.
"Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional, dan Anda akan menemukan bahwa itu adalah pendapat yang dipegang oleh banyak orang, semata-mata karena apa yang telah ditimbulkan oleh tindakannya selama bertahun-tahun terakhir ini," papar Zohran Mamdani, Wali Kota New York.
Pemerintah kota menegaskan akan tetap bergerak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di New York City tanpa membuat aturan sendiri yang melanggar ketentuan hukum yang ada.
"Apa pun yang diizinkan hukum untuk saya lakukan di New York City, itulah yang akan kami lakukan," kata Zohran Mamdani, Wali Kota New York.
Mamdani kembali menegaskan komitmen institusionalnya bahwa pihak pemerintah kota tidak akan melangkahi wewenang hukum yang berlaku dalam proses penjajakan ini.
"Tetapi kami tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu," kata Zohran Mamdani, Wali Kota New York.
Diskusi dan koordinasi antara Mamdani dengan aparat penegak hukum kota dilaporkan masih terus berlangsung secara aktif menjelang agenda Sidang Majelis Umum PBB tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow