Yusril Ihza Mahendra Prihatin Isu Aliran Dana Demo Mahasiswa UBK

Smallest Font
Largest Font

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi dugaan penerimaan uang oleh pengurus BEM Universitas Bung Karno setelah menggelar unjuk rasa pada Selasa, 23 Juni 2026 di Jakarta.

Sorotan publik tajam mengarah pada kasus dugaan aliran dana sebesar Rp20 juta yang menyeret fungsionaris BEM FH UBK setelah melangsungkan audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin, 15 Juni 2026.

Mantan aktivis mahasiswa tersebut mengungkapkan rasa prihatinnya, namun tetap mengapresiasi kejujuran dari para mahasiswa yang bersedia mengakui kesalahan di depan publik.

"Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya sangat prihatin dengan kejadian itu. Tapi kita juga menghargai mereka yang berterus terang, mengakui kesalahan, dan meminta maaf, supaya hal-hal semacam itu tidak terjadi," kata Yusril, Menko Kumham Imipas.

Pemerintah ditegaskan olehnya tetap memberikan ruang penuh terhadap kemerdekaan berpendapat serta mendukung gerakan moral yang disuarakan oleh mahasiswa.

"Dan saya mendukung kegiatan mahasiswa itu sebagai gerakan moral yang kita support, serta mendukung kebebasan mereka berekspresi. Kita juga memberikan dukungan seluas-luasnya kepada gerakan mahasiswa sebagai gerakan hati nurani dan moral," ungkap Yusril, Menko Kumham Imipas.

Integritas gerakan ditekankan olehnya harus selalu dijaga agar perjuangan yang dilakukan murni dan tidak mudah terombang-ambing oleh intervensi luar.

"Tapi sekaligus kita berpesan kepada adik-adik mahasiswa agar tetap menjaga integritas. Perjuangan itu harus murni. Karena itu, tetaplah teguh memegang prinsip dan jangan mudah terप्रभाव oleh hal-hal seperti itu," tutur Yusril, Menko Kumham Imipas.

Aksi demonstrasi pun dipastikan olehnya tetap diizinkan oleh pihak pemerintah asalkan berjalan kondusif dan mematuhi aturan hukum.

"Kebebasan berekspresi untuk menyampaikan pikiran dan pendapat itu dihormati pemerintah. Kapan pun mahasiswa ingin menyampaikan aksi unjuk rasa, selama dilakukan secara damai dan menjaga ketertiban masyarakat, hal itu diperbolehkan," pungkas Yusril, Menko Kumham Imipas.

Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pihak Istana akan memonitor kasus ini seiring beredarnya video pengakuan mahasiswa yang viral.

"Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya enggak mengikuti yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya, oke ya," ujar Bambang Eko Suhariyanto, Wamensesneg.

Berdasarkan laporan KalderaNews.com, Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin mengakui uang Rp20 juta itu diberikan untuk memindahkan lokasi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, meskipun rencana pemindahan tersebut pada akhirnya gagal terlaksana.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed