UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH yang Terima Uang Rp20 Juta
Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) resmi menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum M. Abdimaludin pada Selasa (23/6/2026) setelah ia mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari oknum polisi melalui alumni untuk mengubah titik lokasi demonstrasi mahasiswa.
Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menegaskan bahwa kehadiran beberapa mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni lalu merupakan inisiatif murni dari beberapa BEM fakultas.
"Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," ujar Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Pihak kampus juga menyatakan menghormati hak mahasiswanya untuk menyampaikan aspirasi namun menegaskan segala tindakan menjadi tanggung jawab individu yang terlibat.
"Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat," ucap Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Kampus UBK memastikan tidak akan menoleransi pelanggaran akademik serta menyatakan menolak adanya intervensi dari pihak luar.
"Universitas Bung Karno tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus," ucap Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Pihak rektorat juga mengeluarkan sembilan poin pernyataan sikap resmi dalam konferensi pers yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat tersebut.
"Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno." kata Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Pernyataan ini menegaskan kembali kedaulatan kampus dari segala bentuk intervensi pihak luar.
"Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat." kata Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Sanksi tegas disiapkan bagi seluruh oknum mahasiswa yang terbukti melanggar kode etik universitas.
"Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus." kata Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Pihak UBK meminta seluruh elemen mahasiswa agar tetap tenang dan menjaga kedaulatan institusi mereka.
"Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab." kata Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Kampus juga berjanji mengusut tuntas pengakuan oknum mahasiswa yang terlibat dalam masalah ini.
"Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus." kata Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Rektorat menilai pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata dari komitmen moral universitas.
"Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral." kata Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Masyarakat dan media massa diimbau tidak melakukan generalisasi buruk terhadap ribuan mahasiswa UBK lainnya.
"Kami menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya." kata Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Kampus mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah selama investigasi berlangsung.
"Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah." kata Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Sebagai kampus nasionalis, UBK berkomitmen melahirkan generasi pemimpin bangsa yang berintegritas tinggi.
"Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab." kata Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan agar yang bersangkutan tidak lagi mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM.
"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta," ujar Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Keputusan penonaktifan ini berlaku sejak hari pembacaan pernyataan sikap rektorat.
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," ujarnya Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Daniel Panda mengungkapkan uang tersebut diserahkan oleh oknum aparat kepolisian menjelang aksi demonstrasi mahasiswa.
"Melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian. Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan," kata Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Umat tersebut diberikan agar mahasiswa tidak menggelar aksi unjuk rasa di dekat Istana Negara.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI," sambungnya Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Meskipun menerima uang tersebut, kelompok mahasiswa dilaporkan tetap menjalankan aksi mereka menuju kawasan Istana Negara.
"Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM," ujarnya Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Penjelasan mengenai keterlibatan oknum alumni dan aparat penegak hukum ini disampaikan secara resmi dalam jumpa pers universitas.
"Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Pihak rektorat menegaskan pengakuan tersebut menjadi landasan utama bagi pembentukan tim investigasi internal.
"Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan," imbuh Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Uang senilai puluhan juta tersebut juga terindikasi mengalir ke beberapa mahasiswa dari fakultas lainnya.
"Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," katanya Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Pemberian uang tunai ini sebelumnya ramai menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
"Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI," ujarnya Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Mahasiswa UBK tetap kukuh menuju titik aksi awal di kawasan Patung Kuda meskipun menerima dana tersebut.
"Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM," kata Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Dalam pengakuan di forum internal, penonaktifan ini didasarkan atas hasil investigasi pelanggaran kode etik.
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," ujar Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Komisi Etik UBK yang dipimpin oleh Mas Eko kini sedang menelusuri keterlibatan mahasiswa lainnya.
"Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," imbuhnya Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Rektorat memastikan seluruh nama yang ikut menerima aliran dana akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," terang Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Kampus UBK berjanji akan menjatuhkan sanksi akademik yang proporsional sesuai dengan tingkat kesalahan para pelaku.
"Jadi, ada pengakuan dari yang bersangkutan. Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko," sambungnya Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Pihak kampus menyatakan investigasi ini tetap berjalan objektif tanpa terpengaruh narasi yang beredar di media sosial.
"Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi. Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," ujar Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.
Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus menilai dugaan pengondisian terhadap gerakan mahasiswa ini merupakan sebuah gerakan dari tingkat atas.
"Nah, orkestrasi murahan seperti ini kan tidak mungkin dari bawah begitu, tetapi dari atas," kata Deddy Sitorus, Ketua DPP PDI-P.
Deddy menyayangkan partainya kerap dituduh berada di balik aksi mahasiswa, padahal fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
"Nah, cuma sayangnya kan yang dituding dengan yang sebenarnya melakukan kadang-kadang tidak sejalan. Kita dituding menunggangi gerakan mahasiswa," kata Deddy Sitorus, Ketua DPP PDI-P.
Menurutnya, pengakuan mahasiswa mengenai penerimaan uang puluhan juta rupiah demi mengubah arah demonstrasi memicu tanda tanya besar.
"Tetapi kalau inisiatif anak buah, saya kira aneh. Karena mahasiswa itu menurut pengakuan mereka, diberikan uang oleh polisi sekitar Rp 20 juta lebih ya, Rp 20 juta sampai 30 juta, untuk kemudian belok arahnya, demonya bertemu dengan Wapres secara langsung begitu," kata Deddy Sitorus, Ketua DPP PDI-P.
Deddy berharap peristiwa ini menjadi peringatan bagi publik agar tidak sembarangan menuduh pihak lain.
"Nah, saya kira ini pelajaran buat kita semua agar jangan sembarangan menuduh. Karena kadang-kadang orang-orang yang sembunyi di belakang itu lebih mudah untuk melakukan manuver-manuver murahan seperti ini," tutur Deddy Sitorus, Ketua DPP PDI-P.
Politisi PDI-P ini mengecam keras tindakan oknum kepolisian jika pengakuan dari mahasiswa terbukti benar.
"Tapi, fakta bahwa polisi yang memberikan uang menurut pengakuan mereka, itu betul-betul keterlaluan sih kalau menurut saya," pungkas Deddy Sitorus, Ketua DPP PDI-P.
Mahasiswa Fakultas Hukum UBK Na’ilah Panrita Hartono mengungkapkan forum klarifikasi internal sempat berjalan alot karena ketidakhadiran Ketua BEM.
"Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka," kata Na’ilah Panrita Hartono, Mahasiswa FH UBK.
Dalam forum tersebut, Abdimaludin akhirnya mengakui adanya penerimaan dana agar aksi dipindahkan ke Gedung DPR RI.
"Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI," ujar Na’ilah Panrita Hartono, Mahasiswa FH UBK.
Berdasarkan penelusuran mahasiswa, total dana sebesar Rp20 juta tersebut telah dibagi-bagikan kepada tujuh orang.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada tujuh orang penerima dari uang Rp 20 juta tersebut," kata Na’ilah Panrita Hartono, Mahasiswa FH UBK.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta mahasiswa tetap menjaga integritas dalam melayangkan kritik.
"Saya mendukung kebebasan mahasiswa dalam bersuara dan menyampaikan kritik. Namun kritik itu harus dilandasi integritas yang kuat sehingga benar-benar bertujuan untuk membangun bangsa," kata Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Yusril mengaku prihatin atas insiden penerimaan uang ini tetapi mengapresiasi kejujuran mahasiswa yang bersedia meminta maaf.
"Sebagai mantan aktivis mahasiswa saya prihatin dengan kejadian itu. Namun kami juga menghargai sikap mereka yang berterus terang mengakui kesalahan dan meminta maaf agar hal serupa tidak terulang," ujarnya Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Mantan aktivis ini mengingatkan bahwa integritas di masa kuliah akan menentukan karakter seseorang saat menjadi pejabat publik kelak.
"Kita berpesan kepada adik-adik mahasiswa supaya tetap menjaga integritas dan perjuangan itu harus murni," katanya Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Yusril berpesan agar mahasiswa teguh memegang prinsip perjuangan dan tidak mudah goyah oleh iming-iming materi.
"Karena ini soal waktu saja. Tetaplah tegar memegang teguh prinsip-prinsip dan jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal seperti itu," kata Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Pihak Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan akan memantau terlebih dahulu perkembangan isu aliran dana demonstrasi ini.
"Coba nanti saya monitor dulu. saya enggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya," kata Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara di Jakarta.
Hingga saat ini, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap belum memberikan respons resmi terkait tudingan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam pemberian uang kepada mahasiswa UBK tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow