Ahli Pertanyakan Kualitas Bukti Audit BPKP dalam Kasus Chromebook Nadiem

Smallest Font
Largest Font

Ahli Akuntansi Forensik Mohamad Mahsun mempertanyakan kualitas pembuktian dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Kamis (27/8/2026) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam sidang banding tersebut, Mahsun mengkritik metode penentuan harga wajar yang dipakai oleh auditor BPKP, yang menggunakan metode berbasis biaya, salah satu dari tiga metode yang diakui oleh International Valuation Standards (IVS).

Mohamad Mahsun mengatakan, "Metode penentuan harga wajar yang direkomendasikan IVS adalah harga pasar karena mencerminkan fakta, sedangkan metode berbasis biaya hanya merekonstruksi fakta." Ia menegaskan metode yang digunakan harus disertai pengujian yang jelas.

Ahli akuntansi tersebut juga menyatakan tidak menemukan alasan yang jelas dalam LHP BPKP mengapa metode berbasis biaya digunakan, sementara menurutnya alasan pemilihan metode tersebut harus disertai bukti pengujian, bukan narasi.

"Menurut pendapat Ahli, dari membaca hasil audit BPKP, apakah ada penjelasan mengapa auditor menggunakan basis harganya biaya, bukan harga pasar?" tanya penasihat hukum Nadiem Makarim saat sidang.

"Kebetulan saya tidak menemukan. Alasan itu bukan narasi. Alasan itu adalah bukti.

Bukan dinarasikan, bukan sebuah pernyataan. Tetapi harus diuji kenapa menggunakan harga e-catalog tidak layak? mengapa menggunakan harga negosiasi tidak layak? Mengapa menggunakan harga penawaran vendor independen tidak layak?

Itu masing-masing ada pengujiannya, sehingga menyimpulkan harga pasar tidak layak dipakai," jelas Mahsun.

Pengacara Nadiem juga menanyakan pertimbangan auditor BPKP dalam menetapkan harga wajar tersebut, yang kemudian dijawab oleh Mahsun dengan mempertanyakan kualitas LHP BPKP dalam perkara ini.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dengan Nadiem hadir bersama tim penasihat hukumnya, sementara Mahsun duduk sebagai ahli di depan majelis hakim banding.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed